Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Polisi Geledah Kantor BPBD Jember

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna itu tiba di kantor BPBD Jember sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka langsung menggeledah ruangan Kepala BPBD Jember Moch Djamil.

Muhammad Permana
Oleh Muhammad Permana - Reporter
Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Polisi Geledah Kantor BPBD Jember
Tim dari Polres Jember saat akan masuk ke ruang Kepala BPBD Jember. ©2021 Merdeka.com/Muhammad Permana

Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember digeledah penyidik Satreskrim Polres Jember, Rabu (1/9). Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran Covid-19 di instansi itu.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna itu tiba di kantor BPBD Jember sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka langsung menggeledah ruangan Kepala BPBD Jember Moch Djamil.

Petugas sempat kesulitan masuk karena ruangan itu dikunci dari dalam. "Masih ada rapat pimpinan di dalam Pak," ujar staf perempuan saat ditanya AKP Komang.

Setelah menunggu sekitar 5 menit, Komang beserta anggotanya akhirnya bisa masuk. Tim yang masuk beranggotakan sekitar 9 personel, terdiri dari beberapa unsur dari Unit Tipikor dan Tim Inafis Polres Jember.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari dua pemeriksaan sebelumnya. Pada Senin (3/8), polisi memeriksa Kepala BPBD Jember Moch Djamil beserta Kabid Kedaruratan Penta Satria di Mapolres Jember.

Pemeriksaan berlanjut pada Selasa (31/8). Kedua pejabat tersebut bahkan diperiksa hingga pukul 23.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengakui kasus ini mendapat perhatian dari Polda Jatim. "Subdit Tipikor Polda Jatim ikut mem-back up kita dalam penyelidikan ini," ujar Komang saat dikonfirmasi pada Selasa (31/8) malam.
Selain Djamil dan Penta, polisi juga memeriksa 5 saksi. Beberapa petugas pemakaman termasuk yang dimintai keterangan.

Polisi menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran BTT (Bantuan Tidak Terduga) Penanganan Covid-19 di BPBD Jember. Dalam kasus ini, diduga ada pemotongan honor petugas pemakaman BPBD Jember. Selain itu, honor petugas lapangan ini sempat tidak terbayarkan selama 6 bulan sebelum akhirnya ramai diberitakan media massa.

Polisi juga menggali soal aliran honor Rp70,5 juta kepada 4 pejabat Pemkab yang sempat menghebohkan. Kepala BPBD Jember Moch Djamil dan Kabid Kedaruratan Penta Satria, termasuk yang menerima dana tersebut sebelum akhirnya dikembalikan ke Kas Daerah atas perintah Bupati Hendy Siswanto.

Rekomendasi