Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Coba bunuh pelanggan karena bayaran kurang, tukang pijat gay di Pekanbaru ditangkap

Coba bunuh pelanggan karena bayaran kurang, tukang pijat gay di Pekanbaru ditangkap Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus percobaan pembunuhan terjadi di Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru melibatkan seorang tukang pijat pria gara-gara bayaran tarif kurang. Setelah pelaku bernama Hardi (27) itu ditangkap, terungkap bahwa antara korban Rf (29) dengan pelaku sempat berhubungan badan sesama jenis.

Usut punya usut, selama 4 bulan belakangan sebelum kejadian, Hardi mengaku menawarkan jasa pijat plus di jejaring media sosial Facebook berlanjut ke chatting WhatsApp. Pada 21 Maret 2018 lalu, korban menghubungi Hardi untuk menggunakan jasa pijat plus nya itu.

"Pelaku Hd memang membuka layanan pijat di media sosial, katanya baru 4 bulan belakangan. Dia juga mencantumkan nomor hp di Facebook, lalu korban menghubungi pelaku dan meminta dipijat," ujar Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa kepada merdeka.com, Selasa (10/4).

Hardi mengaku selama ini tidak pernah bermasalah dengan pelanggan yang memerlukan jasa pijatnya. Namun, ketika melayani korban, pelaku emosi lantaran bayaran tidak sesuai perjanjian.

"Selama ini pelaku melayani pelanggan pijat hanya sesama lelaki saja melalui online, dan tidak pernah ada masalah. Baru kali ini, bayaran kurang. Pelaku sakit hati dan mencoba membunuh korban, tapi korban selamat," kata Zulfa.

Korban menghubungi pelaku dan meminta dipijat dengan tarif Rp 150 ribu. Lalu, korban berjanji akan menambah uang tarif jika dilayani hubungan sesama jenis layanan plus-plus.

"Namun, setelah selesai pijat dan melakukan layanan semuanya, korban hanya memberikan uang Rp 80 ribu. Pelaku emosi dan mengambil pisau yang disimpannya kemudian menggorok leher korban," kata Zulfa.

Korban nyaris tewas namun tertolong setelah cepat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh pemilik indekos yang mendengar suara gaduh dari dalam kamar tersebut.

"Saat itu, pelaku langsung kabur, dan membawa harta benda korban berupa uang dan handphone," kata Zulfa.

Setelah beberapa hari dalam pelarian, akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi pada Kamis (5/4) lalu saat mengambil uang di mesin ATM, daerah Painan, Kabupaten Pesisir Provinsi Sumatera Barat.

Atas perbuatannya, Hardi dijerat pasal 338 KUHP, juncto pasal 53 ayat (2) atau pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Begini Keseharian KRA, Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan di Depok

Begini Keseharian KRA, Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan di Depok

Setiap berangkat kuliah, kakeknya selalu mengantar dan menjemput kalau sudah selesai.

Baca Selengkapnya
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Pada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pria di Kubu Raya Tega Bunuh Mantan Istrinya Karena Sakit Hati dengan Ucapan Korban

Pria di Kubu Raya Tega Bunuh Mantan Istrinya Karena Sakit Hati dengan Ucapan Korban

"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan

Baca Selengkapnya
Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang

Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang

Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.

Baca Selengkapnya
Gibran: Berburu di Kebun Binatang Istilah Wajar Sering Dipakai di Perpajakan

Gibran: Berburu di Kebun Binatang Istilah Wajar Sering Dipakai di Perpajakan

Dia menegaskan bahwa yang disampaikannya saat itu bukanlah menaikkan tarif pajak, melainkan rasio pajak.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh

Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh

Pendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.

Baca Selengkapnya