Cegah Covid-19 Baru, Satgas Pusat Minta Daerah Karantina Ketat WNI dari Luar Negeri

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini mengatakan ada sejumlah pintu kedatangan yang harus diawasi ketat Satgas daerah. Pintu tersebut yang dilalui PMI untuk kembali ke Indonesia.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Cegah Covid-19 Baru, Satgas Pusat Minta Daerah Karantina Ketat WNI dari Luar Negeri
Ilustrasi corona. ©2020 Merdeka.com/shutterstock

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta Satgas daerah mengawasi ketat pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri untuk mencegah masuknya Covid-19 baru.

"Kami mengingatkan dan mengajak Satgas di daerah untuk betul-betul solid melakukan berbagai upaya koordinasi, melakukan upaya-upaya untuk melaksanakan karantina sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya dalam konferensi pers, Senin (26/4).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini mengatakan ada sejumlah pintu kedatangan yang harus diawasi ketat Satgas daerah. Pintu tersebut yang dilalui PMI untuk kembali ke Indonesia.

Pintu itu di antaranya Bandara Kualanamu (Sumatera Utara), Bandara Soekarno Hatta (Jakarta), Bandara Juanda (Jawa Timur) dan Bandara Sam Ratulangi (Sulawesi Utara).

"Untuk pelabuhan laut hanya 3 titik yakni Dumai, Tanjung Pinang dan Batam. Semua perbatasan darat baik di Kalimantan, NTT, dan Papua," sambungnya.

Doni menambahkan, dalam dua bulan terakhir PMI yang kembali ke Tanah Air mencapai puluhan ribu orang setelah mengakhiri kontrak kerjanya dengan sejumlah perusahaan di luar negeri. Mereka, kata dia, merupakan pahlawan devisa Indonesia.

Meski telah memberikan kontribusi pada devisa negara, kedatangan PMI dari luar negeri harus diawasi ketat. Penanganan PMI harus mengacu pada Surat Edaran Satgas Nomor 8 Tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional dalam masa pandemi Covid-19.

Dalam aturan tersebut, setiap pelaku perjalanan internasional yang masuk ke dalam negeri harus menjalani pemeriksaan swab sebanyak dua kali. Swab pertama saat tiba di Indonesia, swab kedua setelah menjalani karantina selama lima hari.

"Ini semata-mata untuk mencegah agar para PMI kita saat kembali ke kampung halamannya tidak ada yang membawa covid," tutupnya.

Rekomendasi