Buyung: Ketua Gerindra ancam KPU menghina demokrasi & negara!
Merdeka.com - Kuasa hukum KPU Adnan Buyung Nasution menilai ancaman penculikan yang dilontarkan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik sebagai tindakan hukum serius. Dia menilai M Taufik menghina demokrasi dan negara.
"Ketua DPD Gerindra Jakarta melakukan ancaman secara publik. Dalam proses hukum ini termasuk content of court," kata Adnan, sebelum sidang di ruang pleno, Gedung MK , Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (11/8).
Dengan berapi-api, pengacara kondang ini pun meminta agar majelis hakim menimbang pernyataannya tersebut. Karena menurut Adnan, ini termasuk ke dalam pelanggaran hukum.
"Saya mohon dicatat panitera. Ini sama saja menghina demokrasi dan negara," kata Adnan.
Lewat tengah malam, tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kedatangan tiba-tiba para penyelenggara pemilu ini untuk melaporkan ancaman penculikan terhadap Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Topik pilihan: Sidang Gugatan Pilpres Prabowo-Hatta | Prabowo Tolak Pilpres
Komisoner KPU Hadar Nafis Gumay juga membenarkan laporan tersebut terkait ancaman yang diberikan Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik kepada Husni. "Iya benar," kata Hadar.
M Taufik mengaku tak pernah berkata akan menculik Ketua KPU . Tapi dia mengaku memang berkata akan tangkap Ketua KPU .
Mohon diluruskan, saya berkata 'tangkap' bukan 'culik'. Terima kasih," tulis M Taufik dalam akun Twitter pribadinya.
Taufik menegaskan, tidak ada yang salah dalam ucapannya. Sebab dia mengatakan tangkap bukan culik.
"Tidak ada keseleo lidah," tambah dia.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaReaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaBawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaGanjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?
Putusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnya