Butuh uang buat istri dan 5 anak tiri, Imam mencuri sarang walet

Sarang walet hasil curian tersebut akan dijual ke Cilegon dengan harga Rp 5 juta per kg.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Butuh uang buat istri dan 5 anak tiri, Imam mencuri sarang walet
Pencurian sarang walet. ©2015 Merdeka.com

Imam Syaifudin (35), warga Lorong Lestari, RT 35, Kelurahan Pall Merah, Kecamatan Jambi Selatan, ditangkap polisi karena mencuri 2 kg sarang burung walet. Imam ditangkap setelah adanya laporan dari korban pemilik sarang burung walet.Imam mengaku dirinya nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama istri dan lima anak tirinya. Sarang walet hasil curian tersebut akan dijual ke Cilegon dengan harga Rp 5 juta per kg.Kasus tersebut berhasil diungkap polisi setelah pada hari Sabtu (14/5) sekitar pukul 03.50 WIB, korban Yonatan (28) melapor bahwa ruko walet miliknya, di Jalan A.R. Saleh, RT 10, No 73, Kelurahan Paal Merah, telah terjadi pencurian sarang burung walet.Korban curiga karena ketika mengecek ruko waletnya, pintu dalam keadaan terbuka. Korban lantas melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jambi Selatan.Mendapat laporan tersebut, petugas dan korban langsung mendatangi TKP. Sesampainya di sana, polisi menangkap pelaku yang sedang mengambil sarang walet."Pelaku ini merupakan seorang profesional jika melihat dari peralatan yang dia bawa. Bahkan, dia sering mencuri sarang burung walet di wilayah Kota Jambi," kata Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Eko Heriyanto di Jambi, Selasa (17/5), dikutip Antara.Hasil pengembangan penyidikan kasus tersebut, diketahui pelaku Imam merupakan residivis yang pernah tertangkap di Bangka Belitung atas kasus yang sama. Atas perbuatannya itu, Imam divonis 10 bulan penjara.

Rekomendasi