Buruh Tuntut Revisi PP Pengupahan, Moeldoko Sebut Tidak Mudah Cari Keseimbangan
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Moeldoko membeberkan tiga tuntutan serikat para buruh yang disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4) lalu. Jokowi akan meninjau ulang atau merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan.
"Kita ingin mencari sebuah formula yang baik. Satu sisi tidak merugikan para pekerja, sisi lain tidak merugikan pengusaha. Ini peran pemerintah tidak mudah mencari sebuah keseimbangan. Ini akan kita inisiasi secepatnya," kata Moeldoko di Polda Metro Jaya, Rabu (1/5).
Pemerintah juga akan menindaklanjuti usulan mengenai perlunya tempat penitipan bayi di perusahaan-perusahaan atau kawasan industri. Hal ini dinilai berguna untuk pekerja perempuan.
"Presiden sangat memperhatikan sumber daya manusia (SDM). SDM itu harus mulai diperhatikan sejak bayi. Jangan sampai anak-anak kita yang dalam masa pertumbuhan tidak terkelola dengan baik, karena kalau tidak akan menimbulkan stunting. Presiden serius menangani persoalan stunting. Sebab kita tidak ingin anak-anak generasi ke depan itu masih ada yang stunting. Jadinya tidak mampu bersaing," ujar Moeldoko.
"Ini atensi yang serius. Maka, penitipan bayi ada salah satu upaya untuk menuju ke sana," sambungnya.
Kemudian, Jokowi juga akan pembentukan desk tenaga kerja di Polda Metro Jaya. Desk ini bergerak pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Tujuannya untuk merangkul para pekerja yang kebingungan dalam penegakan hukum pidana pada kasus ketenagakerjaan.
"Saya mewakilkan pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dan jajaran, yang begitu tanggap menangani persoalan ini. Tujuan ini untuk melayani pelayanan yang prima terhadap masalah hukum di bidang ketenagakerjaan," bebernya.
Moeldoko melanjutkan, dalam tiga tahun terakhir ada banyak persoalan terkait ketenagakerjaan. Di antaranya, tindak pidana ketenagakerjaan 76 kasus, pemberian upah di bawah UMP 57 kasus, pelarangan serikat buruh 10 kasus.
Menurut Moeldoko, para tenaga kerja dapat membuat tiga aduan yang berkaitan dengan tindak pidana dalam lingkungan kerja, seperti hal-hal yang bertentangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, BPJS ketenagakerjaan, dan pemberangusan kebebasan berserikat (union busting).
"Rekan-rekan pekerja tidak perlu sulit lagi untuk mengadukan kalau di dalam keseharian dia bekerja ada persoalan-persoalan hukum, apakah itu berkaitan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, berkaitan dengan BPJS, dan satu lagi union busting atau larangan mendirikan serikat buruh," ujar Moeldoko.
"Tiga UU ini nanti kalau terjadi hal-hal yang menyimpang maka, pekerja bingung bagaimana. Sekarang tidak usah bingung lagi. Melalui desk ini, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Pekerja bisa konsultasi di sini," pungkas Moeldoko.
Dalam acara tersebut dihadiri Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis, Wakapolda Brigjen Wahyu Hadiningrat, Dirreskrimsus Kombes Iwan Kurniawan dan para ketua serikat buruh.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah
Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan
Baca SelengkapnyaMoeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye
Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Minta Kesehatan Petugas Pemilu Dijaga: Jangan karena Keteledoran Muncul Korban Besar
Moeldoko mewanti, jangan sampai ada keteledoran dalam memberikan layanan kesehatan bagi petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBulog Gandeng Pelindo Tingkatkan Pelayanan Bongkar Muat Komoditas Pangan
Perum Bulog menjalin kerjasama kemitraan strategis bersama Pelindo.
Baca SelengkapnyaBeda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP
Hasto menyebut berbagai program Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 memang lebih besar mencapai Rp 506 triliun.
Baca Selengkapnya