Anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi akhirnya ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Selasa (18/4). Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini merupakan buronan kasus narkotika sejak Oktober 2020 dan menjadi pembicaraan setelah dilantik jadi wakil rakyat meski menyandang status itu.
"Langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (19/4).
Sebelum ditahan, kata Hadi, Mulyadi datang ke Polda Sumut didampingi kuasa hukumnya pada Selasa (18/4) sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Dia pun menjalani pemeriksaan kurang lebih 9 jam.
"Iya betul, dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ucapnya.
Advertisement
Diketahui, Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai melalui proses pergantian antarwaktu (PAW) pada Maret 2023.
Namun sebelum menjadi anggota DPRD, Mukmin ternyata telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sejak Oktober 2020. Dia terlibat dalam kasus kepemilikan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir.
Pelantikan Mukmin menjadi anggota DPRD dalam proses PAW sempat menuai kritik lantaran dirinya merupakan buronan polisi atas kasus narkotika. Dewan Pimpinan Wilayah PKB Sumut bahkan mengaku kecolongan terkait pelantikan itu. Mereka meloloskan Mukmin menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai, PKB Sumut hanya mengacu pada surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).