Bunuh pasutri demi uang Rp 300 ribu, 4 begal terancam hukuman mati

Mereka disangkakan pasal berlapis.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Bunuh pasutri demi uang Rp 300 ribu, 4 begal terancam hukuman mati
Ilustrasi Begal Motor. ©2015 Merdeka.com

Polisi akan menjerat empat begal pembunuh pasangan suami istri, Priyadinata (61) dan Yuliana (53), pada 9 April 2015 lalu, dengan pasal berlapis. Para tersangka pun terancam pidana seumur hidup hingga hukuman mati.Mereka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dan 338 KUHP tentang pembunuhan. Kapolres Banyuasin, AKBP Julihan Muntaha mengatakan, sanksi itu karena kejahatan mereka terbilang sadis dan terencana. Untuk kepentingan proses penyidikan, kasus ini akan segera dilakukan rekontruksi."Kita kenakan penjara seumur hidup, bisa jadi hukuman mati. Karena dua pasal yang dilanggar, terutama pembunuhan berencana," kata Julihan, Senin (28/3).Dari keterangan para tersangka, kata Julihan, sepeda motor milik korban berhasil dibawa kabur dijual tersangka di Palembang seharga Rp 1,4 juta. Uang itu lalu dibagi rata kepada semua tersangka."Masing-masing tersangka dapat Rp 300 ribu. Ada untuk makan di rumah, ada juga cuma untuk senang-senang saja, habis dalam semalam," ujar Julihan.Empat dari lima pelaku itu ditembak petugas di bagian kakinya. Kelima pelaku adalah M Oki Zulkarnain (23), ditembak di kaki kirinya. M Ari Sapura alias Atok (21), ditembak kaki kanan, Dodi Ardiansyah (26) ditembak di kaki kanan, dan M Andika Pratama alias Dika alias Selontok (19), ditembak di kaki kanan. Sedangkan satu pelaku lain, Rendi (26) tewas karena over dosis minuman keras oplosan. Semua pelaku tinggal sekampung dengan korban di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel.Aksi begal bermula saat para pelaku nongkrong di warnet di kampungnya. Tiba-tiba salah satu tersangka mengajak untuk merampok, ajakan itu diterima para tersangka lain.Para tersangka mengendarai dua sepeda motor. Tiba di lokasi, tak jauh dari kediaman korban, tersangka langsung melintangkan bambu di tengah jalan agar korban pasutri memperlambat laju motor saat melintas. Mereka pun sembunyi di kebun di samping jalan.Sekitar pukul 04.00 WIB, kedua korban, pedagang warung makan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel di Palembang, melintas. Motor yang dikendarainya melambat karena melihat ada bambu menghalanginya.Saat itulah, tersangka Oki membacok korban Priyadinata dengan sebilah parang. Kemudian, Atok dan Dika memukul korban Priyadinata pakai bambu. Korban Yuliana yang menyaksikan suaminya dikeroyok, spontan teriak histeris sejadi-jadinya.Tak ingin aksinya diketahui warga, tersangka Dodi mengejar korban Yuliana dan menusuknya dengan pisau lebih dari sepuluh kali. Kedua korban pun tewas. Sementara motor jenis Honda Vario dibawa kabur tersangka.

Rekomendasi