BNN sebut butuh 3 tahun untuk selidiki laporan PPATK soal Fredi
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih menyelidiki laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya aliran dana yang diduga dari jaringan Freddy Budiman. Kabag Humas BNN, Komisaris Besar Pol Slamet Pribadi mengatakan, laporan PPATK telah diserahkan kepada BNN dari enam bulan yang lalu.
"Enam bulan yang lalu BNN menerima laporan dari PPATK hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan yang berlatar belakang narkotik," kata Slamet seperti dilansir dari Antara, Sabtu (13/8).
Ia menuturkan penyelidikan aliran uang terkait laporan PPATK bukan perkara mudah. Butuh waktu yang cukup lama untuk menelusurinya.
Slamet menegaskan isu uang Rp 3,6 triliun itu telah disampaikan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso lima bulan yang lalu. Uang itu disebut-sebut diduga hasil bisnis narkoba jaringan Freddy yang ada diseluruh Indonesia.
Menurutnya, laporan temuan PPATK tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Divisi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN dan pihaknya sudah menjelaskan sejak lima bulan lalu.
"Sampai saat ini laporan hasil analisis PPATK terkait aliran dana yang mencurigakan tersebut masih dalam penyelidikan," jelasnya.
Penyelidikan kasus TPPU membutuhkan waktu yang lama dan karena ini jumlahnya sangat besar maka membutuhkan waktu sekitar 2 sampai 3 tahun.
Slamet menambahkan pihaknya belum dapat menyimpulkan laporan PPATK tersebut ada kaitannya dengan gembong narkoba Fredy Budiman atau tidak.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah terjait dengan Fredy atau tidak, karena ini menyangkut aturan perbankan," tandasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya