Politik uang menjadi salah satu pelanggaran pemilu yang dicermati oleh Mabes Polri. Tak tanggung-tanggung untuk mengusut tindak kriminal tersebut pimpinan tertinggi ini sampai blusukan ke kampung-kampung."Saya melihat dan sudah turun ke kampung dengan tidak diketahui siapapun di pedesaan itu para calon membagikan uang. Tapi di sini memang harus dibuktikan semua," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/3).Namun dalam aksi ini, mantan Kabareskrim tersebut belum menemukan bukti kuat. Dia pun mengimbau agar masyarakat yang menemukan politik uang segera melaporkan ke Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakumdu)."Baru isu di kampung-kampung kita belum menemukan buktinya, yang di masyarakat bisa disampaikan. Sehingga, kita harus mendalami ke arah sana," tambah Sutarman.Dia menegaskan akan menindak penerima dan pemberi uang untuk kepentingan poitik. Termasuk memberi dalam bentuk sembako atau lainnya."Yang memberikan dan diberikan sama-sama salah. Inilah yang perlu kita upayakan kita juga mengimbau kepada masyarakat agar terpengaruh dengan politik uang dan kekerasan dan upaya ilegal lainnya," tutup dia.
Blusukan, Kapolri Jenderal Sutarman belum temukan politik uang
Sutarman menegaskan warga yang temukan politik uang segera laporkan ke Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakumdu).
Rekomendasi