Berproses Sejak 2019, Kasus Pencabulan di Pesantren Kawasan Jombang Akhirnya P21
Merdeka.com - Berkas perkara dugaan pencabulan dengan tersangka MSAT (39) putra kiai sebuah pondok pesantren di Jombang lengkap alias P21 oleh Kejaksaan. Kasus ini sendiri sempat terkatung-katung beberapa lama.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Fathur Rahman menyatakan, perkara ini sudah dinyatakan P21 sejak Selasa (4/1) lalu.
"Sudah P21 sejak Selasa kemarin. Berkasa perkara sudah dinyatakan lengkap," pungkasnya, Kamis (6/1).
Ia menyebut, tahap selanjutnya adalah pelimpahan tahap dua. Pelimpahan ini meliputi berkas perkara, barang bukti dan tersangka. Kejaksaan sendiri memberikan waktu satu bulan untuk tahap 2 ini. Jika tidak dilakukan oleh polisi, maka kejaksaan akan mengirimkan surat P21a.
"Kasusnya nanti tetap akan ditangani Kejari Jombang. Karena locusnya di sana," tambahnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi
Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaIbu dan Anak di Jakarta Selatan Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Kondisi Mengenaskan
Penemuan kedua jenazah ini bermula ketika pembantu mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari kedua korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa 8 Januari: Meninggalnya Pangeran Diponegoro pada Usia 74 Tahun di Makassar
Pangeran Diponegoro wafat pada tanggal 8 Januari 1855 di Makassar, Sulawesi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaNahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaPenangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaDi Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaKasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh
Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat
Baca SelengkapnyaJelang Berbuka Puasa Prajurit TNI Memperlihatkan Pos Penjagaan di Papua, Netizen Sebut 'Cantik Sekali Pemandangannya'
Momen ngabuburit prajurit TNI yang bertugas di Papua saat menunggu waktu berbuka puasa.
Baca Selengkapnya