Berobat di China, Dahlan Iskan izin tak hadir sidang pekan depan
Merdeka.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak akan menghadiri persidangan kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa tanah bangunan di Kediri dan Tulungagung milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa di Pengadilan Tipikor Surabaya, pekan depan. Pasalnya, ia masih menjalani pengobatan di Tianjin, China.
Hal tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Tipikor Surabaya, Lufiana, Dahlan Iskan akan berobat di China.
"Besok masih ada sidang. Tapi, untuk minggu pekan depan tidak ada sidang. Karena Pak Dahlan Iskan mengajukan izin berobat di China," kata Lufiana, Kamis (23/2).
Pengajuan izin berobat yang dikabulkan hakim itu sendiri juga dibenarkan Kasi Penkum Kejati Jawa Timur Richard Marpaung, kalau pihaknya telah menerima penetapan dari hakim Pengadilan Tipikor.
"Ada penetapan dari hakim, kalau Pak DI (Dahlan Iskan) berobat ke China mulai dari tanggal 25 Februari hingga 8 Maret," ucap Richard Marpaung.
Dahlan Iskan pernah menjalani tahanan di Rutan Kelas I Surabaya, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Tapi, setelah itu mengajukan penangguhan penahanan di Kejaksaan Tinggi, mengingat Dahlan Iskan mempunyai riwayat pernah menjalani transplantasi hati.
Penangguhan penahanan itu dikabulkan. Begitu juga saat di Pengadilan Tipikor, hakim tidak memerintahkan untuk menahan Dahlan Iskan, karena masalah riwayat penyakit yang dideritanya.
Statusnya akhirnya menjadi tahanan kota, bahkan juga pernah mengajukan ke hakim izin berobat keluar negeri, China. Pengajuan itu dikabulkan, kemudian pekan depan Dahlan Iskan kembali mengajukan izin berobat keluar negeri untuk yang kedua kalinya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
Baca SelengkapnyaChina Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya
Ini yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaDapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaHakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok
Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnya