Berlakukan PSBB, Aktivitas Warga Cikarang Masih Seperti Biasa

Kendati ada sebagian jalan atau gang menuju perumahan terlihat ditutup. Namun hanya formalitas saja, nampak masyarakat masih dengan bebas mengakses jalan tersebut.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Berlakukan PSBB, Aktivitas Warga Cikarang Masih Seperti Biasa
Ilustrasi Penerapan PSBB ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di beberapa kabupaten/kota di wilayah. Kabupaten Bekasi salah satu daerah yang terdampak penerapan PSBB ini.

Cikarang, salah satu wilayah di Kabupaten Bekasi turut memberlakukan PSBB ini. Namun kendati telah berlaku sejak Rabu, 15 April lalu, aktivitas di sana sampai saat ini masih berjalan normal.

Toko-toko yang termasuk di luar pengecualian masih banyak yang buka. Masyarakat pun terlihat masih banyak yang berlalu-lalang.

Kendati ada sebagian jalan atau gang menuju perumahan terlihat ditutup. Namun hanya formalitas saja, nampak masyarakat masih dengan bebas mengakses jalan tersebut.

Sukasa, salah satu warga di Kecamatan Cikarang Utara menuturkan bahwa kondisi seperti ini tak ubahnya sebelum ditetapkan PSBB. Ia mengatakan, memang pada Rabu kemarin kala hari pertama diberlakukan PSBB Kondisi begitu berbeda.

"Awalnya toko-toko banyak yang tutup, tetapi hari ini sudah kayak biasa lagi. Sudah normal seperti biasa," paparnya, Kamis (16/4).

Sukasa mengatakan memang saat awal dilaksanakan penerapan PSBB setiap warga yang terdaftar identitasnya diminta untuk melaporkan diri manakala hendak pulang kampung.

"Dari desa juga tadi muter-muter ngumumin agar tidak nongkrong," ungkapnya.

Kendati begitu, Sukasa tidak melihat adanya paksaan atau peringatan agar toko-toko yang di luar dari pengecualian untuk tutup diminta tutup.

Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi