Beri perlindungan hukum TKI, Kejagung bangun pos jaksa di Arab
Merdeka.com - Kejaksaan Agung hari ini memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-54, hari ini. Dalam peringatan tersebut Jaksa Agung Basrief Arief memaparkan beberapa pembaharuan dalam lembaga penegakan hukum tersebut. Salah satunya mengirim jaksa-jaksa di Arab Saudi.
"Pemerintah juga telah mempercayakan personel kejaksaan untuk menduduki jabatan atase hukum pada KBRI Riyadh sebagai pos baru yang dimaksudkan untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif terhadap WNI dan TKI yang bekerja di Arab Saudi," ungkap Basrief di kantornya, Selasa (22/7).
Pos kejaksaan baru ini sekaligus melengkapi pos-pos sebelumnya yang terdapat di dua negara lainnya yaitu di KJRI Hongkong dan KBRI Bangkok.
Untuk memperkuat pengaruhnya, penegak hukum ini bekerja sama dengan lembaga internasional lainnya. Sehingga perlindungan terhadap TKI dan WNI di negara-negara lain bisa lebih efektif.
"Kami bekerja sama dengan IAP (International Association of Prosecutor), IAACA (The International Association of Anti Corruption Authorities), Forum Jaksa Agung China-ASEAN, CARIN (Camden Asset Recovery Inter-Agency Network) dan berbagai organisasi penegak hukum lainnya," lanjut Basrief.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya
Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan Harus Tukar Uang Jika Ingin Transaksi di Luar Negeri & Tak Pakai Mata Uang Tunggal
Transaksi dalam mata uang asing melibatkan risiko nilai tukar.
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaTKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah
Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca Selengkapnya