Berawal dari penemuan bayi, praktik aborsi di Sorong terendus
Merdeka.com - Kepolisian Resor Sorong Kota, Papua Barat, mengungkap praktik aborsi di sebuah rumah di kawasan HBM Distrik Sorong. Kepala Satuan Reskrim Polres Sorong Kota AKP Fernando Saragi di Sorong, kasus itu terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang menemukan bayi dalam kondisi masih hidup di tempat sampah.
Dia mengatakan, bayi itu diduga korban praktik aborsi. Tak lama setelah diselamatkan, bayi malang itu meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sorong.
"Penyidik Polres Sorong Kota melakukan penyelidikan atas temuan bayi itu, ditemukan sebuah rumah di kawasan HBM Kota Sorong milik seorang bidan berinisial MB, diduga membantu proses persalinan bayi itu," ujarnya. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (22/2).
Polres Sorong Kota telah melakukan penggeledahan rumah tersebut dan menemukan beberapa alat kesehatan yang diduga untuk praktik kedokteran.
Kepolisian juga menemukan seorang perempuan yang diduga baru saja melakukan aborsi, satu mayat bayi yang baru lahir, dan satu janin hasil aborsi di lokasi rumah itu.
Dia menambahkan, dari penggeledahan juga ditemukan surat izin praktik bidan yang sudah kedaluwarsa sejak 14 Juli 2015. Namun yang bersangkutan masih melakukan aktivitas medis.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang terkait rumah praktik ilegal itu guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya