Bentuk Pansus, DPR tak mau terburu-buru selesaikan RUU Terorisme

Pansus ingin mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
Bentuk Pansus, DPR tak mau terburu-buru selesaikan RUU Terorisme
Arsul Sani. ©2015 Merdeka.com

DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna merampungkan pembahasan RUU Terorisme. Pansus ini terdiri dari beberapa anggota dewan dari Komisi I DPR dan Komisi III DPR. "Di dalam pembahasan RUU ini kami tidak ingin dikejar waktu sehingga tidak mendengarkan aspirasi yang luas dari masyarakat‎," kata salah satu anggota Panja RUU Terorisme Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4). Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan bahwa RUU tersebut merupakan usulan dari pemerintah. Namun dia meminta agar Komnas HAM, PP Muhammadiyah, dan Kontras turut membantu merumuskan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). "DIM itu bisa berisi penghapusan pasal, perubahan, atau penambahan pasal baru. Kami akan mengusulkan nanti kepada pansus tentu agar elemen masyarakat sipil dan elemen keagamaan diundang untuk memberikan masukan," jelasnya. ‎Berikut nama-nama Anggota Pansus RUU Terorisme:Fraksi PDI Perjuangan:

TB Hasanuddin, Bambang Wuryanto, Trimedya Panjaitan, Irene Yusiana Rosa Putri, Risa Mariska, dan Achmad Basarah. Fraksi Partai Golkar:

Bobby Rizaldi, Fayakhun Andriadi, Dave Akbarshah, Ahmad Zaky Siradj, dan Saiful Bahri. Fraksi Partai Gerindra:

Martin Hutabarat, Ahmad Muzani, Iwan Kurniawan, dan Wenny Warouw. Fraksi Partai Demokrat:

Sjarifuddin Hasan, Benny K Harman, dan Darizal Basir.Fraksi PAN:

Mulfachri Harahap, Hanafi Rais, dan Muslim Ayub. Fraksi PKB: Syaiful Bahri Ansyori, dan Mihmmad Toha. Fraksi PKS:

Sukamta dan Nasir Djamil. Fraksi PPP:

Asrul Sani, dan Achmad Dimyati Natakusumah. Fraksi Partai Nasdem:

Supiadin Aries Saputra dan Akbar Faizal. Fraksi Hanura:

Syarifuddin Sudding.

Rekomendasi