Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 25 April di Palembang, Ortu Diminta Awasi Anak
Merdeka.com - Masa libur sekolah di Palembang akibat terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) diperpanjang dari semula sampai 4 April 2020 menjadi 25 April 2020. Peserta didik wajib belajar di rumah dengan bimbingan guru melalui online atau orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto mengungkapkan, masa libur itu berlaku bagi siswa, PAUD, SD hingga SMP, dan SLB, negeri maupun swasta. Hal ini merupakan arahan langsung Wali Kota Palembang guna mengantisipasi penyebaran virus Corona.
"Libur sekolah diperpanjang hingga 25 April 2020. Untuk teknisnya, surat edaran resmi dari wali kota akan menyusul," ungkap Zulinto, Rabu (1/4).
Meski tidak sekolah, para siswa harus tetap aktif belajar di rumah baik dibimbing orangtua maupun tugas dari guru melalui online.
"Libur bukan berarti senang-senang, jalan-jalan, liburan, tapi tetap di rumah, tetap belajar. Gunakan media sosial yang ada untuk komunikasi dengan guru," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Riza Fahlevi mengatakan, masa libur juga berlaku bagi SMA sederajat hingga 25 April 2020. Meski siswa tidak belajar di sekolah, dia mengimbau instansi pendidikan tetap aktif dan dibuka dengan mempekerjakan karyawan dan operator bekerja secara shift.
"Siswa libur tapi sekolah tetap buka, bikin daftar shift karyawan, jaga sekolahnya, jaga surat-menyurat atau informasi penting di sekolah masing-masing. Sementara guru mengajar secara daring," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang
Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaMalam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaBaru Saja Berbuka Puasa, Api Berkobar Hebat Hanguskan Puluhan Rumah di Palangka Raya
Belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak karena tim pemadam kebakaran sedang melakukan pendinginan sisa kobaran api
Baca Selengkapnya