Begini Detik-detik Idrus Marham Ngopi, Pegang HP, Tak Diborgol di RS MMC
Merdeka.com - Aksi plesiran mantan Menteri Sosial Idrus Marham di Rumah MMC terekam kamera pengawas. Rekaman ditampilkan Ombudsman RI, Rabu (3/7).
Dalam rekaman, terlihat dari mobil KPK bernomor polisi B 1236 SQO yang ditumpangi tiba di basement RS MMC.
Terlihat Idrus Marham keluar tanpa menggunakan rompi tahanan dan borgol dengan didampingi oleh satu orang Pengawal Tahanan (Waltah) KPK dan disambut oleh seorang berkemeja pendek cokelat keabuan dengan menggunakan tas selempang.
Yang diduga pihak Ombudsman RI, sebagai penasihat hukum, ajudan atau kerabat. Dimulai dari Idrus Marham berjalan menuju tangga lantai 1 bersama Waltah dan pria tersebut.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho membeberkan, telah terjadi maladministrasi.
Pertama mengenai prosedur Pengeluaran Tahanan. Plt. Kepala Rutan dan Plh Kepala Rutan mengabaikan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Pengadilan serta tidak meminta secara aktif mengenai situasi hambatan dan tantangan di lapangan kepada Petugas Pengawalan Tahanan.
"Plt. Kepala Rutan dan Plh Kepala Rutan tidak kompeten dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dalam rangka tertib administrasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan penetapan pengadilan," ucap dia.
©Liputan6.com/Ady AnugrahadiKedua, mengenai manajemen pengawalan dan pengamanan tahanan. Teguh menjelaskan, Kepala Biro Umum dan Kepala Bagian Pengamanan tidak kompeten dalam manajemen pengamanan dan pengawalan tahanan khususnya terkait dengan keterbatasan jumlah SDM serta membiarkan pelaksanaan tugas pengawalan tahanan tanpa memiliki SOP pengawalan tahanan.
Ketiga, mengenai pelaksanaan penetapan pengadilan. Petugas Pengawalan Tahanan tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya dengan tidak melakukan dan mengabaikan ketentuan yang tercantum dalam Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Pengadilan.
Teguh mengatakan, Direktur Pengawasan Internal KPK juga tidak kompeten dalam menjalankan tugas dan fungsinya mencegah maladministrasi pengawalan tahanan.
"Karena dengan keterbatasan pemahaman terhadap peraturan di internal serta kemampuan mendeteksi sejak dini pelanggaran dalam pengawalan tahanan maka dapat dipastikan bahwa selama ini belum ada tindakan tegas dari Direktorat Pengawasan Internal KPK," ucap dia.
Sementara itu, Teguh menyatakan, staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK melakukan perbuatan maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum yakni dengan tidak mengindahkan norma dan peraturan tentang pakaian tahanan dan borgol.
Selain itu, membiarkan Idrus Marham menggunakan handphone dan berkomunikasi dengan keluarga.
"Staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK tidak melaporkan kejadian tersebut kepada staf pada Rutan KPK, sesama Staf pada Pengawalan Tahanan dan kepada Direktorat Pengawasan Internal," tutup dia.
©Liputan6.com/Ady AnugrahadiBerikut ini kronologinya menurut potongan-potongan gambar yang dimiliki Ombudsman.
Pukul 11.12-11.35 WIBIdrus tiba di basement RS MMC tanpa menggunakan rompi tahanan dan borgol. Idrus didampingi satu pengawal tahanan KPK dan langsung disambut seorang pria berkacamata yang diduga penasihat hukum atau ajudan atau kerabatnya.
Pukul 11.38 WIBIdrus masuk ke ruang poli gigi
Pukul 12.06 WIBIdrus meninggalkan dari ruang poli gigi
Pukul 12.08 WIBIdrus turun melalui lift dan terpantau berjalan ke arah coffee shop bersama pengawal dan beberapa orang diduga pengacara atau ajudan atau kerabat.
Pukul 12.09-12.22 WIBIdrus berjalan menuju H Tower bersama pengawal dan beberapa orang diduga penasihat hukum atau ajudannya menuju tempat salat Jumat.
Pukul 12.34-12.38 WIBIdrus selesai salat Jumat. Selanjutnya, kembali menuju RS MMC bersama pengawal dan pengacara atau ajudannya.
Pukul 12.39 WIBIdrus memasuki coffee shop bersama pengawal dan pria yang diduga pengacara atau ajudannya. Selama di coffee shop, Idrus didampingi keluarga dan beberapa orang diduga pengacaranya.
Pukul 14.00 WIBPengawal keluar dari coffee shop dan berbincang dengan pria berbaju kotak-kotak kurang-lebih 13 menit. Setelah berbincang dengan pengawal, pria tersebut masuk ke coffee shop dan menghampiri Idrus.
Pukul 14.26 WIBPengawal tahanan meninggalkan pengawasan terhadap Idrus dalam jangka waktu kurang-lebih 5 menit.
Pukul 14.30 WIBPengawal selanjutnya ke coffee shop membawa kopi.
Pukul 15.28 WIBPengawal juga sempat keluar dari coffee shop untuk mengisi daya (charging) HP.
Pukul 15.38 WIBIdrus mengantar 3 orang keluar dari coffee shop dan selanjutnya kembali ke coffee shop.
Pukul 15.38 WIBIdrus meninggalkan coffee shop, keluarga, pengawal tahanan, dan bersama pria berkacamata pergi ke toilet.
Pukul 15.42 WIBIdrus menemani istri dan keluarganya untuk menunggu mobil jemputan istri Idrus. Setelah itu, Idrus bersama pengawal tahanan dan beberapa orang diduga pengacara jalan menuju mobil tahanan.
Pukul 15.47 WIBIdrus sempat berdiskusi lebih dulu dengan beberapa orang yang diduga penasihat hukum atau ajudan. Setelah itu, Idrus memasuki mobil tahanan KPK.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM
Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Baca SelengkapnyaKasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir
Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jambret Nekat Beraksi di Siang Bolong Curi HP Pesepeda
Di tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaSering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Dia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPaksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka
Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaTNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut
Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.
Baca SelengkapnyaCurhat KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim: SK Itu Tak Sebutkan Apa Kesalahan Saya
Soal keberadaan PKS, dalam ceramahnya KH Marzuki juga menyampaikan bahwa PKS sudah ikrar Pancasila.
Baca Selengkapnya