Bawa senpi, garong spesialis truk beraksi di jalur tol Jabodetabek

Petugas Polda Metro Jaya meringkus komplotan begal truk bersenjata api yang biasa beroperasi di jalur tol Jabodetabek.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Bawa senpi, garong spesialis truk beraksi di jalur tol Jabodetabek
Ilustrasi penangkapan. istimewa ©2014 Merdeka.com

Petugas Polda Metro Jaya meringkus komplotan begal truk bersenjata api yang biasa beroperasi di jalur tol Jabodetabek. Polisi membekuk tersangka Deny Umbara, Irwandani alias Dani, dan Ata Syahputra alias Kubil."Kelompok ini pelaku pencurian kekerasan spesialis target truk," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Rabu (16/9).Ketiga tersangka tersebut, kata Krishna, dibekuk di kawasan Jalan Raya Cileungsi Jonggol Bogor, Jawa Barat, saat mencari sasaran. Krishna menjelaskan penangkapan tersangka berawal saat petugas menggulung sindikat pencurian dengan kekerasan Mursalin alias Salim, Erwin alias Uban dan M. Yani alias Iyan pada tanggal 13 Maret 2015.Dari keterangan para tersangka itu, petugas mengembangkan penyelidikan dengan memburu komplotan Deny Umbara, Irwandani alias Dani, dan Ata Syahputra alias Kubil. Krishna menyebutkan polisi masih memburu dua tersangka sindikat Deny Umbara yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yaitu Aswin dan Ompong.Berdasarkan catatan, komplotan penjahat itu pernah terlibat perampokan truk di Tol Jagorawi Bogor dan Bantar Gebang Bekasi. Para tersangka juga terlibat pembegalan terhadap truk milik PT Tunas Jaya Tamamas yang mengangkut 8 ton pakan ternak dan truk milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta.Krishna mengemukakan bahwa para tersangka menjalankan modus dengan cara menghampiri sopir truk saat istirahat. Selanjutnya para pelaku membawa paksa dan mengikat sopir serta membawa kabur truk menuju lokasi yang sepi."Tersangka mengikat tangan serta melakban mulut dan mata korban, kemudian membawanya pergi dan membuang korbannya di tempat yang sepi," tutur Krishna.Ia menambahkan bahwa tersangka mengancam korban menggunakan senjata api dan senjata tajam.Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti dua pucuk senjata api revolver rakitan, 25 kg pakan ternak, empat unit telepon selular, satu buah borgol, beberapa bilah senjata tajam dan alat perkakas.

Rekomendasi