Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa 1.450 Kg gula pasir ilegal, enam TKI dari Malaysia diamankan

Bawa 1.450 Kg gula pasir ilegal, enam TKI dari Malaysia diamankan Ilustrasi gula pasir. © Shutterstock

Merdeka.com - Enam Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia memilih mudik lebih awal ketahuan membawa 1.450 kilogram gula pasir secara ilegal saat turun dari kapal berlabuh dermaga Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Parapare. Keenam orang yang masih memiliki hubungan kekerabatan itu diamankan Satgas Pangan Polres Parepare, berikut gula pasir berada di dalam 29 karung ikut disita.

Kedatangan gula pasir yang tidak memiliki lisensi BPOM dan izin edar itu bersama para TKI ini secara bertahap. Kedatangan pertama Jumat (9/6) lalu kemudian Senin (12/6) kemarin.

Kapolres Parepare AKBP Pria Budi menjelaskan, enam TKI ini masih ada hubungan kekerabatan atau keluarga. Ada anak, istri, suami dan kakak. Mereka mengaku gula pasir itu adalah oleh-oleh atau buah tangan mudik untuk dibagikan ke keluarganya di Kabupaten Jeneponto.

"Awalnya diantara mereka itu membawa 15 karung pada 9 Juni lalu. Saat diperiksa, gula pasir asal Malaysia ini tidak memiliki lisensi BPOM dan izin edar. Selanjutnya kita dalam kemudian ditunggu lagi kedatangan anggota keluarga mereka berikutnya pada 12 Juni dan ternyata mereka juga membawa gula pasir ilegal sebanyak kemudian 14 karung lagi. Satu karung masing-masing isi 50 kilogram dengan demikian totalnya ada 1.450 kilogram," kata AKBP Pria Budi, Rabu (14/6).

Enam orang kemudian diamankan. Mereka adalah para pemilik gula pasir yang hendak diedarkan secara illegal itu masing-masing Suardi, Tajuddin, Lina alias Daeng Caya, Juman, Rohani, Safaruddin. Mereka ini masih saudara, ada istri, suami, anak dan kakak. Keberadaan mereka di Malaysia bekerja di Perkebunan Sawit dan hendak mudik ke kampung halaman di Kabupaten Jeneponto.

"Upaya penyelundupan gula ilegal ini berhasil dibongkar saat tim Satgas Pangan melakukan pengecekan terhadap barang bawaan penumpang yang baru tiba," ujar dia.

Dia menambahkan, terperiksa mengaku gula pasir diperoleh dari tetangga-tetangganya yang tahu kalau mereka sekeluarga akan mudik ke Indonesia. Ada yang memberi 1 kilogram, 1 kilogram hingga akhirnya terkumpul dalam jumlah yang banyak.

"Mereka boleh katakan tidak untuk dipasarkan melainkan untuk dibagi ke keluarga dan orang-orang kampung tapi bagi penyidik hal itu tidak wajar karena melihat jumlahnya yang cukup besar. Kalau orang konsumsi gula pasir sebanyak itu bisa kena penyakit kencing manis," kata dia.

Keenamnya masih dalam pemeriksaan intensif karena mereka baru saja diamankan jadi masih pendalaman. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Barang ilegal yang masuh ke wilayah kita tidak sesuai prosedur maka kita pasti akan tindak. Kita tim Satgas Pangan diberi tugas untuk ikut menstabilkan dan mengawasi sembako yang memungkinan munculnya gejolak pasar," pungkasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'

Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'

Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya

Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Impor 20.000 Ton Bawang Putih dari China, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Impor 20.000 Ton Bawang Putih dari China, Ini Alasannya

Pemerintah mengutus ID Food untuk mengimpor 200.000 ton bawang putih dari China.

Baca Selengkapnya
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.

Baca Selengkapnya