Bantuan Biaya Hidup Penerima KIP Kuliah Merdeka Dinaikkan hingga Rp 1,4 Juta

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka, Jumat (26/3). Terobosan ini merupakan perbaikan dari KIP Kuliah sebelumnya.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Bantuan Biaya Hidup Penerima KIP Kuliah Merdeka Dinaikkan hingga Rp 1,4 Juta
Mendikbud Nadiem Makarim saat konferensi pers daring, Jumat (26/3). ©2021 Merdeka.com

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka, Jumat (26/3). Terobosan ini merupakan perbaikan dari KIP Kuliah sebelumnya.

KIP Kuliah merupakan satu ikhtiar Kemendikbud untuk memperluas akses terhadap pendidikan tinggi kepada mahasiswa kurang mampu tapi berprestasi. Program ini mencakup pemberian biaya pendidikan dan biaya kebutuhan hidup mahasiswa sampai mereka menyelesaikan studi.

"Jadi ini merupakan satu program yang sangat efektif untuk meningkatkan kemampuan anak-anak kita dari keluarga yang masih kurang mampu untuk bisa masuk ke dalam universitas," ujar Nadiem dalam konferensi pers daring.

Berbeda dengan KIP Kuliah 2020, KIP Kuliah Merdeka memberikan kenaikan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka hingga mencapai Rp 1, 4 juta.

"Biaya hidupnya juga majemuk berdasarkan indeks kemahalan. Ada beberapa klaster daerah dan sekarang biaya hidupnya meningkat, dari Rp 700 ribu sekarang meningkat sampai dengan 1,4 juta biaya hidup yang diberikan ya," kata Nadiem.

Sebelumnya pemberian bantuan biaya hidup bagi mahasiswa KIP Kuliah disamakan besarannya, yakni Rp 700 ribu, tanpa memandang apakah kampus mahasiswa berada di daerah yang memiliki biaya hidup yang mahal atau tidak. Kini dengan KIP Kuliah Merdeka, mahasiswa bisa menarik napas lega lantaran bagi mereka yang kampusnya berada daerah dengan biaya hidup cukup tinggi akan mendapatkan uang bulanan yang tinggi pula lewat KIP Kuliah Merdeka.

Di samping itu, pemberian biaya hidup minimal bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah juga mengalami kenaikan. Yang tadinya hanya Rp 700 ribu menjadi minimal Rp 800 ribu.

"Jadinya sekarang teman-teman dari daerah, misalnya yang mungkin agak khawatir mengenai bagaimana kalau saya keterima di universitas di Jakarta atau mungkin di Bandung, di Surabaya, di mana indeks kemahalannya lebih besar, tak perlu khawatir, karena biaya hidupnya pun ditingkatkan berdasarkan lokasinya. Karena makan di Jakarta dengan makan di luar Pulau Jawa biayanya tidak sama," ujar Nadeim.

Kebijakan ini berkat peningkatan anggaran KIP Kuliah dari semula hanya Rp 1,3 triliun mencapai Rp 2,5 triliun.

"Kenapa kita tingkatkan anggarannya? Bukan untuk menambah jumlah partisipan (penerima KIP Kuliah), partisipannya masih sama 200 ribu kaya kemarin 2020," pungkasnya.

Reporter: Yopie Makdori (Liputan6.com)

Rekomendasi