Bantah Fahri, Laode Tegaskan Tak Ada Pimpinan Minta Revisi UU KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklaim pimpinan KPK merupakan salah satu pihak yang meminta revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Laode Syarif membantah tudingan Fahri itu.
"Saya akan tanggapi, tidak ada (permintaan revisi)," katanya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (6/9).
Laode justru menantang Fahri menunjukkan surat permintaan revisi dari KPK. "Kalau usulan Revisi UU KPK dari internal KPK, Pak Fahri Hamzah tunjukan saja surat permintaan internal KPK tersebut," ujarnya.
Laode menegaskan, apabila Fahri tidak bisa menunjukkan surat resmi dari KPK, maka politisi PKS itu sama saja melakukan pembohongan publik.
"Kalau dia tidak bisa menunjukkan surat permintaan itu, berarti dia melakukan pembohongan publik, dan memutarbalikkan fakta," tegasnya.
Sebelumnya, Fahri juga menyebut Presiden Joko Widodo setuju akan revisi tersebut. "DPR saya kira tak pernah berhenti karena saya sendiri pernah menghadiri rapat konsultasi dengan presiden, dan presiden sebetulnya setuju dengan pikiran mengubah UU KPK sesuai dengan permintaan banyak pihak. Termasuk pimpinan KPK, para akademisi dan sebagainya," jelas mantan politikus PKS itu.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri
Dewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaSelain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain
Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara
Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaTerbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca SelengkapnyaIstana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca Selengkapnya