Bahas UU Terorisme, Luhut sebut 'kita banyak dibatasi demokrasi

Luhut tegaskan revisi UU Terorisme tidak untuk melakukan upaya represif dan melanggar HAM.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bahas UU Terorisme, Luhut sebut 'kita banyak dibatasi demokrasi
Menko Polhukam Luhut Panjaitan datangi KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Pandjaitan saat ini masih mematangkan revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurutnya kewenangan menangkap oleh polisi terkait orang yang sudah terdeteksi merupakan hal yang penting dimasukkan dalam revisi."Kamu juga kalau ikut bicara mengenai pembuatan bom atau apa bisa kita tangkep polisi" ujar Luhut di Kantor Menko Polhukam usai rakor UU Terorisme di kantornya, Jakarta, Rabu (27/1).Dia menambahkan, revisi tersebut sifatnya universal dan meyakini tidak ada pelanggaran HAM. Dia justru protes bahwa Indonesia terlalu banyak dibatasi dengan istilah demokrasi."Kita ini terlalu banyak dibatasi oleh istilah demokrasi. Kita terlalu demokratis sehingga pendulum kita itu terlalu banyak tekanan. Sekarang kita mau bawa pendulum itu ke tengah-tengah. Itu saja intinya," tambahnya."Jadi intinya tidak ada ingin untuk represif, jadi kalau orang-orang ngomong ini mau membatasi HAM itu enggak ada sama sekali pikiran itu," tambahnya.

Rekomendasi