Bagikan tabloid di Depok, relawan Jokowi dipolisikan
Merdeka.com - Relawan Jokowi - Jusuf Kalla mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat membagikan tabloid bernama Obor Rahmatan Lil Alamin di Jalan Margonda Raya, Depok. Keduanya lantas digiring ke kantor kepolisian Polres Depok.
Menurut kesaksian salah seorang relawan, Nur Fadillah menuturkan, pembagian tabloid itu dilakukan bersama kawannya bernama Rizki, sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, mendadak terdapat beberapa orang menegur apa yang dilakukannya.
"Kamu lagi ngapain? Tau nggak yang kamu lakukan ini bisa dimasalahin KPU?," kata Nur melalui rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (4/7) malam.
Mendengar pertanyaan itu, Nur Fadillah menjelaskan bahwa dirinya relawan Jokowi yang sedang membagi-bagikan Tabloid. "Kita sedang membagikan tabloid pak," jawab Nur.
Dengan nada sedikit tinggi, kata Nur, orang tersebut mengaku sebagai pegawai pemerintah Kota Depok. Bahkan, mereka juga sempat menghubungi teman-temannya melalui telepon genggam.
"Gue pegawai pemkot, ini kamu melanggar peraturan KPU nih," ujar Nur menirukan perkataan orang tersebut.
Namun, lanjut Nur, pihaknya mengindikasi bahwa mereka merupakan relawan Prabowo - Hatta . Pasalnya, beberapa orang yang menegur tersebut sedang melakukan kegiatan pembagian takjil di Jalan Margonda.
Nur menambahkan, usai orang tersebut menghubungi, tiba-tiba datang enam orang berkendara mengendarai tiga motor tiba di lokasi. Bahkan, mereka mengaku sebagai orang dari Prabowo . "Ini kita Prabowo ," ujar Nur menirukan.
Tanpa tendeng aling-aling, kata Nur, orang tersebut meminta identitas beserta STNK dan menyeretnya ke Kantor Polres Depok. Sampai di Polres Depok, para orang tersebut langsung menuduh bahwa relawan Jokowi - Jusuf Kalla membagikan tabloid kampanye hitam.
"Melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh Polisi bernama Briptu Bayu Setiawan, setelah koordinasi dengan komandannya yang kebetulan tidak berada di kantor, mengatakan bahwa relawan Jokowi - JK tidak bersalah, dan Tabloid itu bermuatan positif, tidak ada unsur black campaign," jelasnya.
Untungnya, kata Nur, setelah pemeriksaan beberapa Jam sampai jam 20.00 WIB, relawan Jokowi - Jusuf Kalla dijinkan pulang. Sayangnya, tabloid yang dibawanya belum bisa diambil karena menunggu ijin komandan.
"Tabloid baru bisa diambil esok hari, dengan menemui pihak berwajib yang bertanggung jawab menangani kasus tersebut. BAP atas penahanan barang berupa alat kampanye (tabloid) telah dibuat. Ditanda tangani oleh Ajun Komisaris ARY Hendro W.S," terangnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi soal Rencana Bertemu Ketum Parpol: Kalau Memang Tidak Perlu, Kenapa Harus Ketemu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan akan bertemu ketua umum partai politik (parpol).
Baca SelengkapnyaKetum ProJo Ungkap Isi Pembicaraan Jokowi dan Relawan di Istana
Budi menyebut relawan memberikan sejumlah masukan kepada Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai Lapor Suara PKB, Kakak Cak Imin Tegaskan Masih Bagian Koalisi Jokowi
Halim menyebut, bahwa PKB adalah koalisi pemerintahan Jokowi.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaRelawan Prabowo: Presiden Jokowi Ikut Kampanye, Apa yang Perlu Dikhawatirkan?
Meskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan
Baca SelengkapnyaJK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat
Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca Selengkapnya