Bagikan tabloid di Depok, relawan Jokowi dipolisikan

Relawan Jokowi-Jusuf Kalla ini dibentak ketika bagikan tabloid Obor Rahmatan Lil Alamin di pinggir jalan.

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
Bagikan tabloid di Depok, relawan Jokowi dipolisikan
Tablod Obor Rahmatan Lil Alamin. ©2014 merdeka.com/aryo p

Relawan Jokowi - Jusuf Kalla mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat membagikan tabloid bernama Obor Rahmatan Lil Alamin di Jalan Margonda Raya, Depok. Keduanya lantas digiring ke kantor kepolisian Polres Depok.Menurut kesaksian salah seorang relawan, Nur Fadillah menuturkan, pembagian tabloid itu dilakukan bersama kawannya bernama Rizki, sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, mendadak terdapat beberapa orang menegur apa yang dilakukannya."Kamu lagi ngapain? Tau nggak yang kamu lakukan ini bisa dimasalahin KPU?," kata Nur melalui rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (4/7) malam.Mendengar pertanyaan itu, Nur Fadillah menjelaskan bahwa dirinya relawan Jokowi yang sedang membagi-bagikan Tabloid. "Kita sedang membagikan tabloid pak," jawab Nur.Dengan nada sedikit tinggi, kata Nur, orang tersebut mengaku sebagai pegawai pemerintah Kota Depok. Bahkan, mereka juga sempat menghubungi teman-temannya melalui telepon genggam."Gue pegawai pemkot, ini kamu melanggar peraturan KPU nih," ujar Nur menirukan perkataan orang tersebut.Namun, lanjut Nur, pihaknya mengindikasi bahwa mereka merupakan relawan Prabowo - Hatta . Pasalnya, beberapa orang yang menegur tersebut sedang melakukan kegiatan pembagian takjil di Jalan Margonda.Nur menambahkan, usai orang tersebut menghubungi, tiba-tiba datang enam orang berkendara mengendarai tiga motor tiba di lokasi. Bahkan, mereka mengaku sebagai orang dari Prabowo . "Ini kita Prabowo ," ujar Nur menirukan.Tanpa tendeng aling-aling, kata Nur, orang tersebut meminta identitas beserta STNK dan menyeretnya ke Kantor Polres Depok. Sampai di Polres Depok, para orang tersebut langsung menuduh bahwa relawan Jokowi - Jusuf Kalla membagikan tabloid kampanye hitam."Melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh Polisi bernama Briptu Bayu Setiawan, setelah koordinasi dengan komandannya yang kebetulan tidak berada di kantor, mengatakan bahwa relawan Jokowi - JK tidak bersalah, dan Tabloid itu bermuatan positif, tidak ada unsur black campaign," jelasnya.Untungnya, kata Nur, setelah pemeriksaan beberapa Jam sampai jam 20.00 WIB, relawan Jokowi - Jusuf Kalla dijinkan pulang. Sayangnya, tabloid yang dibawanya belum bisa diambil karena menunggu ijin komandan."Tabloid baru bisa diambil esok hari, dengan menemui pihak berwajib yang bertanggung jawab menangani kasus tersebut. BAP atas penahanan barang berupa alat kampanye (tabloid) telah dibuat. Ditanda tangani oleh Ajun Komisaris ARY Hendro W.S," terangnya.

Rekomendasi