Antisipasi kongkalikong Pilkada DPRD, PPATK perketat pengawasan
Merdeka.com - Perubahan proses pemilihan kepala daerah melalui legislatif dinilai berpotensi menyuburkan praktik kongkalikong antara legislatif dan eksekutif. Untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan perketat pengawasan terhadap anggota DPRD.
"PPATK hanya tinggal mengetik nama orang yang bersangkutan sudah bisa ketahuan punya tabungan dimana saja punya kredit dimana saja, punya KPR dimana saja, leasing mobil dimana bahkan punya asuransi dimana pernah menukar uang di money changer yang mana, kita sudah tahu mereka bersih atau tidak," ujar ucap Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso saat bertemu dengan pegiat dari Gerakan Desa Membangun (GDM) di Balai Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng Banyumas Jawa Tengah, Kamis (2/10).
Lebih jauh, Agus mengemukakan, selama dua tahun sebelum dan sesudah pemilu legislatif, ada beberapa pos anggaran yang sangat rawan untuk dikorupsi. Pos anggaran tersebut, jelasnya, berada di bidang pendidikan, bantuan sosial dan dana hibah. "Banyak dari pos tersebut yang banyak disalahgunakan dengan menggunakan proyek fiktif untuk kembali ke konstituennya," ujarnya.
Menurutnya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD, harus benar-benar ketat. Dari data yang ada, ia mengemukakan sejak tahun 1999 hingga 2014, tercatat ada 325 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi dan 3.600 anggota DPRD yang tersangkut kasus korupsi.
Ia menambahkan, jika pilkada melalui DPRD ketat, penilaian integritas calon kepala daerah harus menjadi nomor satu. "Integritas itu nomor satu. Sistem sebagus apa pun, kalau orang yang direkrut integritasnya jelek pasti akan rusak. Tetapi, kalau sistem tidak terlalu bagus namun orangnya memang integritasnya bagus pasti akan lebih bagus," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi
Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca Selengkapnya