Anggarkan Rp3 triliun untuk Covid-19, Pemprov DKI Tunda Dana Formula E
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp3,032 triliun untuk penanganan virus corona atau Covid-19 hingga Mei 2020. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan awalnya Pemprov DKI hanya menganggarkan Rp1,032 triliun dan ada penambahan sampai Rp 3 triliun.
"Menambahkan Rp2 triliun untuk penanggulangan masalah kesehatan serta jaminan sosial bagi penduduk terdampak," kata Edi dalam keterangan pers, Jumat (3/4).
Dia menyebut jumlah tersebut diambil dari sejumlah pos anggaran milik Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya yakni anggaran yang digunakan untuk membangun infrastruktur penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E.
Rencananya kata Edi, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD DKI dan untuk keperluan untuk ODP kasus Covid-19.
"Penundaan sejumlah Penanaman Modal Daerah (PMD) khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E dan penundaan pembelian tanah," ucapnya.
Kendati begitu Edi tidak merinci besaran anggaran yang digunakan dari Formula E dan penundaan pembelian tanah. Awalnya penyelenggaraan Formula E akan dilaksanakan pada 6 Juni 2020.
Alokasikan Anggaran
Sebelumya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk penanganan virus corona atau Covid-19. Pengalokasian itu kata Anies hingga bulan Mei 2020.
"Yang sudah dialokasikan Pak sampai dengan bulan Mei itu sebesar Rp3,032 triliun," kata Anies melalui video conference bersama Wapres Ma'ruf Amin, Kamis (2/4/2020).
Dia menjelaskan awalnya pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp1 triliun kemudian anggaran tambahan sebesar Rp2 triliun. Dia menyebut alokasi anggaran itu berdasarkan imbauan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Bila panjang sampai Mei akan ditambah tapi secara regulasi kami terima kasih ke Mendagri. Karena beliau cepat keluarkan edaran yg memberikan kelonggaran bagi Pemda," ucapnya.
Sementara itu, dia mengaku pihaknya saat ini masih melakukan identifikasi kepada kelompok rentan miskin di Jakarta. Sebab berdasarkan data untuk masyarakat miskin mencapai 1,1 juta keluarga.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaTak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Sebut Skema Power Wheeling Jadi Opsi Hadirkan Industri Efisien
Penerapan skema tersebut membutuhkan regulasi yang tidak tumpang tindih serta menguntungkan semua pihak, termasuk PLN.
Baca SelengkapnyaSampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid
jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.
Baca SelengkapnyaAnggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19
Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca Selengkapnya