Alasan Bareskrim belum tetapkan tersangka korupsi dana hibah Pramuka
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri bersama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015, Rabu (8/2). Gelar perkara dilakukan untuk mendalami total kerugian negara atas kasus tersebut.
Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan mengatakan jika nantinya dari hasil gelar perkara ditemukan adanya kerugian negara, pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam perkara rasuah tersebut.
"Gelar perkara, penetapan tersangka setelah ada kerugian negara ya," kata Adi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/2).
Disinggung indikasi kerugian negara atas kasus itu, Adi belum mau berkomentar lebih jauh. Menurutnya saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. "Makanya kami cari dulu jumlah kerugian negaranya," ujar dia.
Sebelumnya, Dittipikor Bareskrim Polri menaikkan status kasus dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta ke tahap penyidikan. Dengan ditingkatkannya status penyelidikan, maka artinya penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana saat dana hibah tersebut dikucurkan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaUpaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya