52 Orang Terpapar Covid-19 di Lingkungan Kerja DPR, 12 di Antaranya Anggota Dewan
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebutkan bahwa sampai saat ini total terdapat 52 orang terpapar Covid-19 di lingkungan kerja DPR. Yang didalam data tersebut terdapat 12 anggota dewan yang juga dinyatakan positif Covid-19.
"Jadi keseluruhan data yang masuk ke kami, menggunakan data lab di kami (DPR) itu ada 52 orang. Yang 12 itu anggota selebihnya itu tersebar di ASN, TA Anggota, TA Fraksi, dan ada Tenaga pengamanan," kata Indra saat dihubungi merdeka.com, pada Sabtu (19/6)
Atas hal itu, Indra menyampaikan bahwa terpaparnya sejumlah pegawai dan anggota DPR berdasarkan hasil data tracing yang dilakukan pasca libur lebaran. Sehingga belum bisa dipastikan klaster penyebarannya bersumber dari mana.
"Klusternya bermacam-macam. Karena kan yang saya sebutkan tadi mulai dari anggota, tenaga ahli, ASN itukan mempunyai lingkungan keluarga yang kita tidak tahu ya, bisa di pasar, mal, atau tempat umum. Tapi relatif pastinya klasternya itu ada di luar (DPR), walaupun kita belum tau hasil pastinya," kata Indra.
"Tetapi ini tracing ini kan mulai keliatan setelah lebaran, mereka yang melakukan swab di lab yang ada di DPR itu kemudian kita temukan data-data itu ya (52 terpapar Covid-19)," tambahnya.
Atas penyebaran ini, Indra menyampaikan jika ada sejumlah komisi yang ditunda sementara kegiatan rapat yakni, Komisi I, VII dan VIII sampai waktu yang belum ditentukan.
"Intinya penundaan rapat sampai situasinya kondusif. Agar memberikan kesempatan sekretariat melakukan sterilisasi di ruang kerja. Nah yang sudah melakukan penundaan rapat itu Komisi I, Komisi VII dan Komisi VIII terakhir ya," ujarnya.
Sementara untuk komisi yang masih relatif aman, lanjut Indra, akan tetap dilakukan rapat dengan penerapan protokol kesehatan pembatasan kapasitas hanya 20 persen. Sebagaimana prosedur dalam penerapan protokol kesehatan.
"Ya, di beberapa komisi tetap ada. Jadi gini karena kan, selama masa sidang ini kewajiban DPR melakukan pembahasan anggaran di kementerian lembaga sebagai siklus rapat di dpr, tahun 2022," katanya.
Sedangkan untuk ketentuan terhadap para anggota dewan, Indra menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan pembatasan untuk perjalanan dinas ke luar kota dan pelarangan untuk ke luar negeri.
"Iya (pelarangan ke luar kota), kalau itu ke zona merah sementara distop ya. Daerah yang merah oleh Pemerintah Provinsinya," ujarnya.
Buntut sejumlah anggota dan staf di DPR RI terpapar Covid-19 membuat anggota DPR RI dilarang untuk melakukan kunjungan, baik kunjungan ke daerah maupun luar negeri. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Dasco pelarangan itu bakal dilakukan selama dua minggu ke depan.
"Selama dua minggu ke depan sampai akhir Juni itu komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan untuk mengadakan kunjungan-kunjungan, baik di dalam negeri maupun luar negeri," ujar Sufmi Dasco dalam sebuah video yang dikutip pada Jumat (18/6).
Selain itu, menurut Dasco tingkat kehadiran di Kompleks DPR RI, Jakarta juga bakal dibatasi, yakni hanya maksimal 25 persen. Hal itu untuk keseluruhan kehadiran, baik itu tenaga ahli, serta staf pendukung yang lain.
"Bahwa dalam dua minggu ke depan terhitung sejak hari Senin untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaHal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca Selengkapnya291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasil ini diperoleh dari tabulasi internal PKB pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca SelengkapnyaGerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnya