41 Karung Miras Cap Tikus Asal Sulut Hendak Diedarkan di Gorontalo
Merdeka.com - Polisi dan Koramil, Gorontalo Utara, menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) cap tikus dari Sulawesi Utara, Kamis (17/1) dini hari. 2.870 liter miras cap tikus dimuat dalam karung diangkut mobil EPV warna putih Nopol DM 8957 BB disita dari operasi tersebut.
Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza mengatakan, pengungkapan ribuan liter miras tersebut berangkat dari informasi masyarakat. Pengungkapan penyelundupan miras ini saat mobil EPV dikendarai HP (39), membawa 41 miras cap tikus melintas di Desa Jembatan Merah Kecamatan Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara.
"Dari keterangan pelaku bahwa miras cap tikus tersebut diangkut dari wilayah Sulut dan akan dijual ke wilayah Gorontalo wilayah Paguayaman dan Pulubala," kata Dafcoriza, dalam keterangan tertulisnya.
Pengemudi mobil diketahui warga Lamboto, Gorontalo. Pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek kwandang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo mengajak masyarakat untuk turut serta membantu pihak polisi dalam memberantas minuman keras. Dia meminta masyarakat memberitahu polisi terdekat jika masih ada warung-warung menjual miras atau jika ada tempat-tempat yang memproduksi miras.
"Kami akan segera tindak lanjuti, silakan manfaatkan halaman FB humas Polda Gorontalo untuk memberikan informasi dimaksud ataupun manfaatkan sms center ke 08114011985," ungkap Wahyu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banjir tersebut terjadi akibat hujan deras yang masih mengguyur wilayah Kota Gorontalo sejak pukul 14.00 WITA.
Baca SelengkapnyaKobaran api membuat kepanikan di ruang perawatan karena letaknya berdekatan.
Baca SelengkapnyaKakek di Gorontalo hanya santap parutan kelapa untuk mengganjal perut lapar hingga disorot warganet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bengkel mobil di Jalan Trans Sulawesi Poros Luwu Utara-Palopo, Kecamatan Masamba, Luwu Utara meledak, Minggu (21/4) malam. Satu orang tewas dalam peristiwa ini.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaTerbiasa gondrong, begini penampilan reserse setelah potong rambut untuk tugas baru. Bikin pangling.
Baca SelengkapnyaDiduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.
Baca SelengkapnyaPara bajak laut menempati kedudukan penting dalam kegiatan penyelundupan perdagangan gelap.
Baca Selengkapnya