41 Karung Miras Cap Tikus Asal Sulut Hendak Diedarkan di Gorontalo

Pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek kwandang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
41 Karung Miras Cap Tikus Asal Sulut Hendak Diedarkan di Gorontalo
Miras cap tikus di Gorontalo. ©2019 Merdeka.com

Polisi dan Koramil, Gorontalo Utara, menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) cap tikus dari Sulawesi Utara, Kamis (17/1) dini hari. 2.870 liter miras cap tikus dimuat dalam karung diangkut mobil EPV warna putih Nopol DM 8957 BB disita dari operasi tersebut.

Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza mengatakan, pengungkapan ribuan liter miras tersebut berangkat dari informasi masyarakat. Pengungkapan penyelundupan miras ini saat mobil EPV dikendarai HP (39), membawa 41 miras cap tikus melintas di Desa Jembatan Merah Kecamatan Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara.

"Dari keterangan pelaku bahwa miras cap tikus tersebut diangkut dari wilayah Sulut dan akan dijual ke wilayah Gorontalo wilayah Paguayaman dan Pulubala," kata Dafcoriza, dalam keterangan tertulisnya.

Pengemudi mobil diketahui warga Lamboto, Gorontalo. Pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek kwandang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo mengajak masyarakat untuk turut serta membantu pihak polisi dalam memberantas minuman keras. Dia meminta masyarakat memberitahu polisi terdekat jika masih ada warung-warung menjual miras atau jika ada tempat-tempat yang memproduksi miras.

"Kami akan segera tindak lanjuti, silakan manfaatkan halaman FB humas Polda Gorontalo untuk memberikan informasi dimaksud ataupun manfaatkan sms center ke 08114011985," ungkap Wahyu.

Rekomendasi