22 Orang jadi tersangka kasus mutilasi dukun santet di Malut

22 Tersangka tersebut salah satunya merupakan suami Suhaida, Sukri Sapsuha.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
22 Orang jadi tersangka kasus mutilasi dukun santet di Malut
Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Polisi menetapkan 22 orang tersangka atas kasus mutilasi nenek Nuryan Umanahu, dukun santet di Kepulauan Sula yang diduga menyantet warga Suhaida Soamole, Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Zulkarnain mengatakan, 22 tersangka tersebut salah satunya merupakan suami Suhaida, Sukri Sapsuha."Namun masih terdapat beberapa tersangka yang masih berada di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan," kata Zulkarnain kepada merdeka.com, Senin (21/3).Berikut nama 22 tersangka yang membunuh dukun santet di Maluku Utara.1. Sukri sapsuha (28)

2. Hamjad Sapsuha (30) yang bekerja sebagai Satpol PP

3. Sahrul Sapsuha (30)

4. Herman Tidore (18)

5. Sulaiman Sapsuha (20)

6. Furqan Sapsuha (31)

7. Arjo Sapsuha (16)

8. Soleman Sosal (42)

9. Sahrul Marsaoly (22)

10. Ansar Sapsuha (35)

11. Iklan Sapsuha (17)

12. Iron Tidore (20)

13. Sarif Sapsuha (25)

14. Oman Djafar (15)

15 Djabal Sapsuha (31)

16. Suhardi Bugis (22)

17. Junaidi Umanahu (32)

18. Armin Umanahu (17)

19. Yusran Kailul (17)

20. Mardiman Umaternate (23)

21. Sarman Gay (19)

22. Djuman Soamole (19).

Rekomendasi