134 Pegawai Pemkot Bekasi bolos kerja hari pertama usai libur Lebaran

Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah mengatakan, secara keseluruhan yang tidak masuk kerja ada 1.067. Rinciannya 421 orang mendapat tugas dinas ke luar daerah, 211 sedang sakit, 134 tanpa keterangan, 100 orang cuti, dan 188 izin.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
134 Pegawai Pemkot Bekasi bolos kerja hari pertama usai libur Lebaran
Ilustrasi PNS. ©sijaka.files.wordpress.com

Sebanyak 134 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak masuk kerja tanpa memberikan keterangan atau bolos di hari pertama masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 2018.

Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah mengatakan, secara keseluruhan yang tidak masuk kerja ada 1.067. Rinciannya 421 orang mendapat tugas dinas ke luar daerah, 211 sedang sakit, 134 tanpa keterangan, 100 orang cuti, dan 188 izin.

"Jumlah ini dari hasil rekapitulasi absen pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran," katanya, Kamis (21/6).

Ia mengatakan, data absen tersebut tidak dapat dimanipulasi karena absensi tahun ini sudah memakai sidik jari menggunakan perangkat elektronik.

Ia menambahkan, ada belasan ribu pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang bertugas di 47 organisasi perangkat daerah. Adapun kantor OPD itu ada di Jalan Ahmad Yani, Jalan Juanda, Jalan Lapangan Tengah, dan seluruh kantor kecamatan dan kelurahan, serta UPTD.

Penjabat Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah mengatakan, tak ada alasan bagi pegawai yang tidak masuk di hari pertama kerja kecuali sakit dan cuti. Menurut dia, pihaknya akan memberikan saksi tegas bagi pegawai yang bolos kerja.

"Sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Ia menambahkan, libur yang diberikan pemerintah pusat sebetulnya sudah lebih dari cukup bagi aparatur yakni hingga 10 hari lebih berikut libur akhir pekan. Menurut dia, libur itu dapat dimanfaatkan untuk bersilaturahim dengan keluarga di kampung halaman dan di tempat tinggalnya.

Rekomendasi