131.778 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Sumbar, Kesadaran Prokes Masyarakat Rendah
Merdeka.com - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto mengungkapkan kesadaran masyarakat yang masih rendah menerapkan protokol kesehatan (prokes) menyebabkan kasus Covid-19 di daerah ini terus bertambah.
"Potensi kerumunan yang masih terjadi di area publik dan ketidakpatuhan masyarakat terhadap penerapan prokes di daerah ini menjadi faktor utama kasus Covid-19 bertambah," kata Toni melalui keterangan tertulis di Padang, Sabtu (5/6).
Selain itu, kata dia, masih ada kalangan masyarakat di daerah ini yang tidak percaya pada virus Covid-19, sehingga mereka tidak mengindahkan anjuran pemerintah untuk menerapkan prokes.
Hal ini, katanya, dibuktikan dari hasil Operasi Yustisi yang digelar Polda Sumbar hingga 3 Juni 2021 tercatat 131.778 orang dan 2.108 pelaku usaha melanggar prokes.
Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 126.216 orang diberikan sanksi kerja sosial dan denda uang dengan total sebesar Rp 185.100.000.
Dia mengatakan upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan dengan mengampanyekan melalui media cetak maupun media sosial, serta imbauan melalui alat peraga di area publik.
"Optimalisasi bhabinkamtibmas dan akselerasi dalam Operasi Yustisi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya