Mengenal Mlumah Murep, Tradisi Larangan Perkawinan di Masyarakat Ponorogo
Dalam bahasa Jawa, mlumah berarti terlentang dan murep artinya tengkurap.
Dalam bahasa Jawa, mlumah berarti terlentang dan murep artinya tengkurap.
Indonesia menjadi negara yang sangat kaya akan keragaman suku, agama, ras, dan budaya. Salah satu suku yang sangat terkenal adalah suku Jawa. Hingga saat ini, masyarakat Jawa masih banyak yang memegang teguh adat istiadat dari para leluhur.
(Foto : istockphoto.com)
Dalam urusan pernikahan, masyarakat Jawa memiliki tradisi larangan pernikahan yang didasarkan pada adat Jawa.
Mereka meyakini bahwa siapa saja yang melanggar tradisi ini, kehidupan pernikahan yang akan dijalankan kedepannya akan mengalami banyak masalah dan berdampak buruk pada keluarga besarnya.
Meskipun secara spesifik tradisi yang dilaksanakan dapat berbeda, namun tradisi ini terus dilestarikan karena masyarakat menganggap bahwa budaya atau adat istiadat akan sangat memengaruhi seseorang dalam kehidupan sosialnya di masyarakat.
Pada masyarakat di Desa Crabak, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, tradisi ini dikenal dengan mlumah murep.
Mengutip jurnal Mitos-mitos Penghalang Perkawinan pada Adat Jawa dalam Perspektif Hukum Islam yang dirilis oleh Kusul Kholik, mlumah murep merupakan salah satu tradisi yang masih dipercaya.
Dalam bahasa Jawa, mlumah berarti terlentang dan murep artinya tengkurap. Secara istilah, mlumah murep dapat diartikan sebagai larangan pernikahan ketika calonnya mempunyai saudara yang sudah menikah dengan orang sedesanya.
(Foto : istockphoto.com)
Di Desa Crabak, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi pelarangan perkawinan mlumah merep, seperti faktor ekonomi, psikologi, kesehatan, dan faktor adat budaya.
(Foto : isockphoto.com)
Terdapat beberapa contoh nyata dari orang-orang yang melakukan pelanggaran pada tradisi ini, seperti keluarga yang mengalami sakit bahkan meninggal dalam waktu yang berdekatan.
Tradisi mlumah murep diyakini sepenuhnya dan tidak dianggap sekadar mitos ataupun main-main oleh masyarakat Ponorogo.
(Foto : istockphoto.com)
Tradisi upah-upah biasanya dilengkapi dengan jamuan kecil maupun besar serta doa dan selamat atas tercapainya suatu hal.
Baca SelengkapnyaMasyarakat di Desa Margopatut Nganjuk memiliki tradisi Ngalor Ngulon terkait dengan syarat seseorang yang akan menikah.
Baca SelengkapnyaTradisi Kepungan Tumpeng Tawon a dilakukan oleh masyarakat Desa Mangunweni Kebumen.
Baca SelengkapnyaMauludan merupakan perayaan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kemuja, Kabupaten Mendo Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Baca SelengkapnyaTradisi kawin tangkap merupakan perkawinan yang dilakukan dengan cara menangkap perempuan dengan paksa untuk dikawinkan dengan seorang pria yang tidak dicintai.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, tradisi ini masih dilestarikan oleh masyarakat Desa Sendang, Semarang
Baca SelengkapnyaUpacara ini sebagai wujud dari ungkapan rasa syukur masyarakat terhadap para leluhur yang dilaksanakan setiap tahun pada hari tertentu.
Baca SelengkapnyaTradisi Njenang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTradisi Mantu Kucing dilakukan oleh masyarakat di Dusun Njati, Pacitan, Jawa Timur sejak 1960-an.
Baca Selengkapnya