Tak Bawa Surat Bebas Covid, Pemudik Tiba di Jakarta Akan Dites Antigen
Merdeka.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama kepolisian dan TNI secara proaktif mendatangi beberapa kawasan pemukiman untuk melakukan tes usap antigen. Tes usap ini dilakukan pada pemudik yang sudah kembali ke Jakarta tetapi tidak memiliki surat bebas COVID-19.
"Setelah dilakukan pendataan dari kemarin, warga tersebut kami cek, apakah mereka sudah dilengkapi dengan surat pengantar bebas COVID-19," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji, di Jakarta Selatan. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (16/5).
Salah satu lokasi permukiman yang didatangi petugas adalah Jalan Kemang Utara IX, tepatnya di salah satu gang sempit yang merupakan terusan Gang H Ibrahim di RT001 RW05, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kawasan itu dihuni sekitar 48 warga pendatang dari Pemalang, Jawa Tengah, yang sebagian besar berprofesi sebagai pedagang bubur ayam.
Dari hasil pendataan langsung, belum seluruh warga tersebut kembali ke Jakarta Selatan.
Meski demikian, beberapa warga yang sudah kembali ke Jakarta Selatan itu kemudian didata dan diminta untuk menjalani tes usap antigen karena tidak dapat menunjukkan hasil negatif COVID-19.
Lokasi tes usap antigen didirikan di dekat salah satu kampus yang tak jauh dari gang tersebut.
"Kami dibantu dokter Puskesmas, jajaran polsek dan koramil, kami melakukan (tes) seperti saat ini di Duren Tiga," ucap Isnawa.
Sementara itu, Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan tiga pilar, yakni pemda, TNI, dan Polri merupakan sinergi untuk menekan penyebaran COVID-19, dengan langsung mendatangi pemudik di kediamannya dan melakukan tes usap antigen.
"Pemda, TNI dan Polri termasuk relawan, kami melakukan pendataan, jemput bola ke kampung bersama RT/RW, kepala lingkungan untuk mendata warga yang mudik dan kembalinya harus kami pastikan bahwa warga tersebut sehat," ujar Azis.
Dalam pemeriksaan beberapa pemudik yang sudah balik ke Jakarta Selatan itu, belum ditemukan adanya warga yang positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap antigen.
Sementara itu, salah satu warga setempat Takhmid yang berprofesi sebagai pedagang bubur ayam mengaku kembali ke Jakarta Selatan pada Rabu (12/5) atau sehari sebelum Idul Fitri karena biasanya pas Lebaran ramai pembeli.
Ia mengaku tidak mempunyai surat keterangan negatif COVID-19, begitu juga ketika kembali ke Jakarta tidak membawa surat keterangan negatif virus corona.
"Sehari sebelum Lebaran, saya sudah balik dari Pemalang karena biasanya pas Lebaran ramai (jualan). Tidak ada kendala saat balik ke Jakarta, saya naik motor," katanya.
Apabila dalam pemeriksaan tes usap antigen tersebut, ditemukan hasil reaktif, maka mereka akan dites usap dengan metode "Polymerase Chain Reaction" (PCR) yang hasilnya diketahui dalam 12 jam.
Jika hasil tes PCR positif COVID-19, maka warga tersebut akan dibawa ke rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan tiga penyebab kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnya