Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Pergub Reklamasi, PDIP sebut 'Berarti Pak Anies sudah setuju'

Soal Pergub Reklamasi, PDIP sebut 'Berarti Pak Anies sudah setuju' Proyek reklamasi Pulau D pasca disegel Pemprov DKI. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemprov DKI telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) 58 Tahun 2018 tentang pengelolaan reklamasi. Aturan tersebut ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 4 Juni 2018 lalu.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Anies tersebut. Ini menunjukkan jika mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sepakat melanjutkan reklamasi.

"Saya menghargai dan saya apresiasi berarti Pak Anies sudah setuju adanya reklamasi," katanya kepada merdeka.com, Rabu (13/6).

Dia mengungkapkan, Anies hanya pada awalnya saja keras kepada pembuatan 17 pulau buatan di Teluk Jakarta. Namun, pada akhirnya mantan Rektor Paramadina itu menerbitkan aturan untuk membahas kelanjutan pengerukan laut itu.

Walaupun begitu, Gembong bingung dengan langkah Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap Pulau D. Menurutnya, upaya penyegelan tersebut tidak berarti apa-apa.

"Sekarang coba, pasca penyegelan Anies datang ke Pulau D. Setelah penyegelan Anies enggak berbuat apa apa. Jadi intinya penyegelan itu sekedar cari sensasi publik aja," tutupnya.

Untuk diketahui, Pergub 58 Tahun 2018 adalah Pergub tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Dengan adanya Pergub itu, maka ada pembentukan Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta. Badan itu mempunyai tugas mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan Reklamasi Pantura Jakarta, pengelolaan hasil Reklamasi Pantura Jakarta dan penataan kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta serta memberikan rekomendasi kebijakan dalam rangka penyelenggaraan Reklamasi Pantura Jakarta, dan penataan kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta.

Diketahui Anies beberapa waktu lalu baru saja menyegel seluruh bangunan di Pulau D Reklamasi. Anies mengatakan nasib bangunan di sana masih menunggu Peraturan Daerah dan Badan Reklamasi.

Adapun susunan Organisasi BKP diatur di Pasal 5 pergub 58. Ketua BKP Pantura Jakarta adalah Sekda DKI, Wakil Ketua Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI, Sekretaris merangkap anggota diisi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan beranggotakan 18 pejabat di antaranya Inspektorat, Kasatpol PP, Kepala BPKD, Kepala Dinas Tata Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Kepala Dinas terkait lainnya.

Sementara itu, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengecam keputusan Anies yang mengeluarkan Pergub 58. "Setelah tidak melakukan pembongkaran, tapi hanya penyegelan bangunan di Pulau D hasil reklamasi, Anies-Sandiaga ternyata memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta, ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur tersebut oleh Gubernur Anies pada Senin pekan lalu (4/6). Nelayan Teluk Jakarta mendapatkan kado pahit Lebaran tahun ini: reklamasi berlanjut," ujar perwakilan koalisi dalam keterangan pers.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Di Trenggalek, Anies Janjikan Kesejahteraan Bagi Pendidik Madrasah
Di Trenggalek, Anies Janjikan Kesejahteraan Bagi Pendidik Madrasah

Untuk pembangunan Jawa Timur bagian selatan, Anies akan melanjutkan program pemerintah saat ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Buka Rahasia Lama Tolak Tawaran Prabowo Jadi Cawapres untuk Pilpres 2019
VIDEO: Anies Buka Rahasia Lama Tolak Tawaran Prabowo Jadi Cawapres untuk Pilpres 2019

Anies mengungkap rahasia lama pernah ditawari Prabowo Subianto menjadi cawapres untuk Pilpres 2019

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PDIP Soroti Anies Dilaporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres: Pengingkaran Demokrasi
PDIP Soroti Anies Dilaporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres: Pengingkaran Demokrasi

Sekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.

Baca Selengkapnya
Anies Janjikan Pendidikan dan Kesehatan Murah Saat Kampanye di Papua
Anies Janjikan Pendidikan dan Kesehatan Murah Saat Kampanye di Papua

Anies menjanjikan perubahan pada aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan saat kampanye di Sorong.

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi
Reaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi

Anies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.

Baca Selengkapnya
Anies: Indonesia Makin Didominasi Kekuatan Non Gagasan Kerakyatan
Anies: Indonesia Makin Didominasi Kekuatan Non Gagasan Kerakyatan

Anies menilai semakin tampak jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?
Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya
Cara Anies Atasi Kepentingan Partai dan Masyarakat Jika Bertabrakan
Cara Anies Atasi Kepentingan Partai dan Masyarakat Jika Bertabrakan

Sehingga, mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menyebut, ada empat patokan dalam mengambil suatu keputusan.

Baca Selengkapnya