Siap-Siap Lintasi 25 Ruas Jalan di Jakarta Wajib Bayar Rp19.000, Ini Daftarnya
Merdeka.com - Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta bakal diterapkan berbayar atau 'Electronic Road Pricing' (ERP). Besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas.
Pada draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), disebutkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas hingga mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta.
"Perlu diselenggarakan manajemen kebutuhan lalu lintas berdasarkan kriteria perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan, ketersediaan jaringan dan pelayanan angkutan umum, serta kualitas lingkungan," demikian bunyi draft tersebut, dikutip Selasa (10/1).
Kemudian, mengacu pada draft Raperda itu, dijelaskan bahwa PPLE merupakan pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada jaringan atau ruas jalan tertentu dan/atau kawasan tertentu dan/atau waktu tertentu.
Merujuk pada draft Raperda itu ada empat kriteria kawasan yang dapat diterapkan ERP antara lain, memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak/sibuk.
"Kemudian pada kawasan yang memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur," demikian bunyi draft tersebut.
Ketiga, pada kawasan yang hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam puncak.
Terakhir, tersedia jaringan dan pelayanan angkutan umum dalam trayek yang sesuai dengan standar pelayanan minimal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lalu, berdasarkan kriteria yang ditetapkan tersebut, Pemprov DKI Jakarta mencantumkan total 25 ruas jalan sebagai kawasan penerapan ERP di Ibu Kota.
Berikut daftarnya:1. Jalan Pintu Besar Selatan2. Jalan Gajah Mada3. Jalan Hayam Wuruk4. Jalan Majapahit5. Jalan Medan Merdeka Barat6. Jalan Moh Husni Thamrin7. Jalan Jend Sudirman8. Jalan Sisingamangaraja9. Jalan Panglima Polim10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 - Simpang Jalan TB Simatupang)11. Jalan Suryopranoto12. Jalan Balikpapan13. Jalan Kyai Caringin14. Jalan Tomang Raya15. Jalan Jenderal S Parman (Simpang Jalan Tomang Raya - Simpang Jalan Gatot Subroto)16. Jalan Gatot Subroto17. Jalan MT Haryono18. Jalan DI Panjaitan19. Jalan Jenderal A Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya - Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)20. Jalan Pramuka21. Jalan Salemba Raya22. Jalan Kramat Raya23. Jalan Pasar Senen24. Jalan Gunung Sahari25. Jalan HR Rasuna Said
"Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik pada Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 waktu indonesia bagian barat," demikian bunyi Raperda tersebut.
Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kereta api menjadi moda transportasi yang paling diminati masyarakat pada angkutan mudik lebaran tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTol Trans Jawa dimulai dari KM 570, KM 429, dan KM 370 sampai KM 360 menjadi titik lelah.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jasa Marga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaBagi pengguna jalan dari arah Bandung (Cipularang/Padaleunyi) menuju arah Jakarta maupun dari arah Jakarta menuju Bandung masih bisa gunakan Jalan Tol Cikampek.
Baca SelengkapnyaBanjir salah satunya disebabkan luapan Kali Pesanggrahan.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pepohonan dan area hijau membuat kawasan ini jadi wajah lain Ibu Kota Jakarta
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas pada malam perayaan Tahun Baru 2024 di sekitar Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman pada Minggu (31/12).
Baca SelengkapnyaDaftar lengkap tarif tol Trans Jawa 2024 untuk mudik lebaran.
Baca Selengkapnya