Sempat Mundur, Rapimgab Pemilihan Wagub DKI Digelar Pekan Depan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik menyatakan bersama anggota dewan akan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pemilihan wakil gubernur DKI pada Selasa (11/2). Sehari sebelum Rapimgab, DPRD DKI menggelar Badan Musyawarah (Bamus).
"InsyaAllah Selasa, Senin itu Bamus dulu," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (6/2).
Dia menyebut seharusnya, Rapimgab pemilihan wagub dilaksanakan pada Selasa, 4 Februari 2020. Akan tetapi karena ada alasan tertentu rapat tersebut ditunda.
"Soalnya Pak Ketua (Prasetia Edi) sedang sakit. Kalau Rapimgab kan harus dipimpin oleh Pak Ketua," jelasnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah menyerahkan surat usulan dua nama calon wakil gubernur ke DPRD DKI Jakarta. Dua nama tersebut yakni Ahmad Riza Patria perwakilan dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Masing-masing cawagub saat ini telah melakukan kunjungan politik ke setiap fraksi di DPRD DKI.
"Surat dari partai pengusung sudah kami terima kemarin. Lalu kemarin sore juga, surat dari gubernur DKI Jakarta kepada DPRD sudah diantarkan," kata Anies di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu 22 Januari 2020.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengharapkan kedua nama baru tersebut dapat segera diproses oleh DPRD DKI.
"Kami berharap dalam waktu yang tidak lama lagi dewan akan membahas," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti (Liputan6.com)
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaRelawan Mas Gibran kembali menggelar aksi bagi-bagi sembako di sejumlah provinsi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP tak ambil pusing dengan dukungan Luhut kepada Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaMentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca Selengkapnya