Ratusan warga Kalijodo terima surat imbauan bongkar rumah

Mereka diberikan waktu sepekan untuk membongkar hunian ilegal.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Ratusan warga Kalijodo terima surat imbauan bongkar rumah
warga kalijodo tunjukan surat kepemilikan tanah. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Sebanyak 300 rumah warga Kalijodo telah menerima surat pemberitahuan pertama (SP1) yang dikeluarkan Wali Kota Jakarta Utara. Dalam surat tersebut tertulis imbauan untuk segera mengosongkan rumah yang berdiri di atas tanah negara."Alhamdulillah berjalan dengan kondusif warga sudah menerima," kata Camat Penjaringan, Jakarta Utara, Abdul Khalit, Kamis (18/2).Sebanyak 33 warga Kalijodo telah mendaftarkan diri untuk pindah ke rusun yang disediakan Pemprov DKI. Sebanyak 400 unit rusun telah disiapkan untuk menampung warga yang direlokasi."Selain Surat SP1 yang kita sebarkan kepada warga Kalijodo kami juga menjalin komunikasi kepada warga. Rencananya penertiban akan dilaksanakan akhir bulan Februari ini," terang dia.Camat Penjaringan datang menemui warga bersama jajaran Kepolisian Sektor Penjaringan. Selain itu, dalam rombongan juga terlihat Satpol PP dan TNI ikut dalam pembagian SP1."Jadi dari kami hanya membackup Pak Camat. Kami dan koramil jajarannya, Polri dan TNI membantu dalam memberikan SP," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Rudy.Dalam 3 tahun terakhir ini ia mengungkapkan ada 9 kasus yang ditangani Polsek Penjaringan di Kawasan Kalijodo. Lima di antaranya termasuk kasus kriminal dan empat kasus narkoba.

Rekomendasi