PPKM Level 4, Pabrik hingga Pedagang Kaki Lima Wajib Sudah Divaksinasi Covid-19
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta meminta agar agar para pengusaha mewajibkan pekerjanya untuk memiliki bukti vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas PPUKM DKI Jakarta Nomor 402 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Pada Sektor Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Surat itu ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas PPUKM, Andri Yansyah pada 26 Juli 2021.
Salah satunya yakni pabrik/industri orientasi ekspor. Dalam pelaksanaanya untuk sektor industri ekspor dapat beroperasi secara WFO maksimal 50 persen untuk lokasi industri atau pabrik.
Lalu dapat beroperasi dengan satu shift. Sedangkan untuk administrasi diperbolehkan WFO hanya 10 persen.
"Pegawai/karyawan pabrik/industri harus sudah di vaksin Covid-19," bunyi dalam SK tersebut.
Sementara itu, terdapat sejumlah pelaku usaha lain yang mewajibkan vaksinasi sebagai berikut:
1. Pabrik/industri orientasi ekspor
2. Pasar rakyat/pasar tradisional
3. Pusat perbelanjaan/mal/pusat oerdagangan
4. Pergudangan
5. Toko Swalayan, berjenis Minimarket, Supermarket, Hypermarket, perkulakan dan toko khusus baik yang berdiri sendiri dan toko/warung kelontong
6. Pedagang kaki lima/lapak jajanan pada lokasi binaan dan lokasi sementara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengajak warga Ibu Kota untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Kata Anies, berdasarkan data yang ada vaksinasi terbukti menurunkan risiko keparahan dan kematian akibat Covid.
"Data di Jakarta menunjukkan bahwa vaksinasi menurunkan risiko keparahan dan risiko kematian akibat Covid-19 secara signifikan, jadi penurunannya nyata sekali," kata Anies dalam YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin (26/7/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyebut vaksinasi merupakan salah satu bentuk ikhtiar saat pademi Covi-19. Naiknya tingkat vaksinasi seiring dengan turunnya tingkat risiko.
Sumber: Liputan6.comReporter: ika defianti
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaAni menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies mengatakan penguatan Puskesmas sudah dilakukan sebelum menjabat gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaKampanye digelar di Lapangan Tegallega, Bandung, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, hingga kini Anies tidak berniat maju di pemilihan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnya