Pengacara Bantah Anak Ahok Aniaya, Sebut Ayu Thalia Jatuh Sendiri dari Mobil

Ramzi menjelaskan, kejadian sebenarnya itu yakni Ayu Thalia sendiri yang telah menjatuhkan diri dari dalam mobil.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Pengacara Bantah Anak Ahok Aniaya, Sebut Ayu Thalia Jatuh Sendiri dari Mobil
Nicholas Sean. ©2020 Merdeka.com/instagram Nicholas Sean

Ahmad Ramzi, pengacara anak sulung Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yakni Nicholas Sean membantah, jika kliennya telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Ayu Thalia. Diketahui, Nicholas Sean telah dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara oleh Ayu Thalia terkait dugaan penganiayaan pada Jumat (28/8) kemarin.

"Kejadian itu enggak benar penganiayaan-penganiayaan, didorong itu enggak bener semua," kata Ramzi saat dihubungi, Selasa (31/8).

Ramzi menyebut Ayu Thalia sendiri yang telah menjatuhkan diri dari dalam mobil.

"(Kejadian versi Sean) Iya dia (Ayu) menjatuhkan dirinya dari mobil, jatuhin dirinya sendiri dari mobil. Bukan dianiaya," jelasnya.

Ia menegaskan, apa yang disampaikan oleh Ayu Thalia terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Sean adalah tidak benar. "Tidak benar apa yang disampaikan itu bahwa Sean tak pernah melakukan penganiayaan mendorong atau hal-hal yang seperti dituduhkan di pemberitaan," katanya.

"Iya (Ayu Thalia lompat dari dalam mobil), tetapi dalam keadaan mobil berhenti ya bukannya mobil jalan. Kan foto kakinya itu, (lompat sendiri) bukan dianiaya," imbuhnya.

Sebelumnya, Nicholas Sean Purnama, anak sulung Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dilaporkan ke aparat kepolisian. Ia dilaporkan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Ayu Thalia, pada Jumat (28/8) kemarin.

"Ditangani Polsek Penjaringan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Selasa (31/8).

Secara terpisah, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser menyebut, laporan terhadap Nicholas Sean tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Masih proses penyelidikan," ujar Rinaldo.

Ia menegaskan, belum ada rencana untuk melakukan pemanggilan terhadap pelapor atau pun terlapor. Karena, kasus ini masih diselidiki terlebih dahulu oleh pihaknya.

"Belum (ada rencana pemanggilan), masih penyelidikan," tegasnya.

Rekomendasi