Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Gubernur DKI Joko Widodo ( Jokowi ) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta segera menertibkan atribut kampanye di tempat-tempat umum yang melanggar. Jokowi menilai atribut kampanye itu banyak dipasang di titik lokasi yang tidak sesuai dengan undang-undang. "Ada aturan KPU-nya, di jalan mana yang boleh. Di tempat ibadah, pendidikan, sekolah, jalan protokol ya engga boleh," kata Jokowi di Balai Kota, Senin, (5/13).Jokowi menegaskan, apabila terdapat atribut kampanye bertebaran sembarangan, Pemprov DKI tidak segan-segan mencopot atribut kampanye tersebut. Menurut mantan Wali Kota Solo itu, hal ini dapat mengotori tata ruang ibu kota."Di dalem kampung toh bisa, jadi engga ngotorin kota. Tapi masih banyak yang dipasang-pasang terlarang itu langsung dicopot," ujar Jokowi .Jokowi tak menampik, apabila masih ada yang nakal memasang atribut kampanye. Maka dari itu Pemprov DKI akan meminta KPUD Jakarta meninjau kembali aturan kampanye tersebut."Kalau masih di jalan protokol, pasang copot pasang copot. Tolong aturannya ini cek di KPU Jakarta," kata Jokowi
Kotori Jakarta, atribut kampanye ilegal akan dicopoti Jokowi
Atribut kampanye itu banyak dipasang di titik lokasi yang tidak sesuai dengan undang-undang.