Kontras Diskotek Colosseum, Pernah Digerebek BNN Kini Diganjar Penghargaan
Merdeka.com - Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 dari Pemprov DKI Jakarta kepada Diskotek Colosseum menuai pro kontra di masyarakat. Penganugerahan itu diberikan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta kepada 31 pengusaha bidang jasa dan pariwisata.
Penyelenggaraan acara pun dilakukan pada 6 Desember 2019 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparbud DKI, Alberto Ali menyatakan Colosseum Jakarta merupakan pemenang dalam kategori hiburan dan tempat rekreasi kategori kelab malam dan diskotek.
"Ada 31 kategori bukan cuma itu, salah satunya diskotek, dari 31 (kategori) diskotek itu yang menang Colosseum," kata Alberto beberapa hari yang lalu di Balaikota, Jakarta Pusat.
Berikut sejumlah fakta yang telah dirangkum oleh Liputan6.com terkait penganugerahan diskotek Colosseum Jakarta:
1. Tiga Syarat Pemenang
Sebelum diberikan penganugerahan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparbud DKI, Alberto Ali menyatakan setiap nominasi dalam setiap kategori harus lolos dari tiga faktor yang telah ditentukan. Salah satunya yakni mampu berkontribusi dalam mempromosikan pariwisata di Ibu Kota.
"Tiga faktor yang diatur, dedikasinya, kinerja perusahaan, lalu kontribusi terhadap pariwisata Jakarta," ucapnya.
2. Diskotek Bagian dari Pariwisata
Alberto menyebut diskotek merupakan bagian pariwisata yang pengawasannya diatur dalam Undang-undang. Yaitu dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Bila melanggar aturan, kata dia, usaha tersebut dapat diberikan sanksi hingga ditutup izin usahanya.
"Kalau tiga hal yang dilanggar narkotika, perjudian sama prostitusi itu kita rekomendasikan untuk dicopot izin," papar dia.
3. Diikuti 155 Nominasi
Selain itu, dalam penganugerahan itu terdapat 155 nominasi yang bersaing untuk memenangkan 31 kategori. Proses penjurian dilakukan oleh 15 orang dan diketuai oleh Thamrin B. Bachri. Proses penilaian meliputi seleksi administrasi, penilaian kinerja, dan penilaian akhir dengan mengunjungi tempat usaha para nominator.
Penghargaan ini pertama kali diberikan pada 1974 dengan nama Kelapa Jaya hingga 1989. Setelah disempurnakan, namanya diubah menjadi Anugerah Adikarya Wisata dan menjadi event rutin dua tahunan sebagai medium penilaian sekaligus evaluasi bagi para pelaku usaha kepariwisataan.
"Diharapkan dapat menjadi ikon atau standar mutu kepariwisataan di DKI Jakarta yang maju dan modern," kata Deputi Gubernur DKI Jakarta, Dadang Sholihin dalam sambutannya.
4. Pernah dirazia BNN
Berdasarkan lansiran Antara, petugas BNN DKI pernah merazia pengunjung di Diskotek Colosseum 1001, Jakarta Barat, pada Minggu (8/9). Selain Colosseum, BNN juga melakukan razia di Olympic dan Paragon.
Dalam razia tersebut sempat diamankan sebanyak 33 pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan tes urine.
"34 pengunjung positif narkoba. 19 laki laki dan 15 perempuan," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur
Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca SelengkapnyaMendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Namanya Masuk Bursa Calon Wali Kota Medan, Intip Perjalanan Karier Once Mekel dari Penyanyi hingga Caleg
Ia juga disebut berpeluang maju di Pilkada Depok dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaPasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaHujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10
BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnya