Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KemenPUPR Minta DKI Tanggung Jawab Soal Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung

KemenPUPR Minta DKI Tanggung Jawab Soal Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung Permukiman penduduk semi permanen di bantaran Sungai Ciliwung. ©2020 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menindaklanjuti rencana kegiatan pengendalian banjir yang telah dilakukan di pemerintahan sebelumnya ketimbang sekadar melakukan review.

Staf ahli Kementerian PU di Bidang Sumber Daya Air Firdaus Ali, mengatakan kegiatan pengendalian banjir yang terhenti adalah normalisasi sungai. Untuk melakukan normalisasi sungai, kata Firdaus, harus ada pembebasan lahan.

Firdaus menuturkan, tanggung jawab pembebasan lahan ada di Pemprov DKI. Hal ini disebutnya, berdasarkan perjanjian kepemimpinan sebelum Gubernur Anies Baswedan.

"Saya bilang, saya enggak mau lagi begini ngapain lagi mereview masterplan, kerjain apa yang sudah di rencanakan," kata Firdaus usai rapat bersama Pansus banjir DPRD DKI, Senin (19/10).

Di tahun ini, kata Firdaus, Pemprov DKI baru membebaskan lahan 16 hektare di bantaran Kali Ciliwung. Padahal, menurutnya, luas ukuran ideal untuk normalisasi Kali Ciliwung sekitar 40 hektar.

"40,67 hektare, untuk Ciliwung saja yang baru dibebaskan ada 16 hektare," sebutnya.

Firdaus mengingatkan, jika Pemprov tak kunjung melakukan pembebasan lahan, pihaknya tidak akan memberikan anggaran untuk pengerjaan fisik seperti normalisasi sungai di Jakarta.

"Selama ini saya minta mereka dengan kapasitas fiskal yang mereka miliki mereka harus tekan, kalau enggak dikerjain tahun depan jangan, dikasih budget simpel kan. Harus ada punishment, loh orang enggak mengerjakan tugasnya," tandasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP