Kemendagri soroti dana Rp 1,6 M untuk acara Hijabers di RAPBD DKI
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri rampung mengevaluasi RAPBD DKI 2015. Tapi, RAPBD itu belum bisa disahkan menjadi APBD karena di beberapa pos penganggaran masih perlu diperdalam dan dijelaskan tujuan dan manfaatnya.
Untuk itu, Jumat (13/3) kemarin, Kementerian Dalam Negeri mengirimkan kembali draf anggaran yang harus direvisi. Draf koreksi dimuat dalam bundelan draf setebal 114 halaman.
Dari draf yang diperoleh, merdeka.com coba menelusuri apa-apa saja proyek yang menjadi sorotan karena dianggap tak relevan dengan nilai yang dianggarkan.
Pada halaman 57, Kementerian Dalam Negeri menyoroti biaya sewa rumah, gedung, gudang parkir yang nilainya mencapai Rp 75.207.168.500 atau sekitar 0,11 persen dari total RAPBD 2015 yang berkisah Rp 73,08 triliun. Nilai ini dipecah-pecah untuk 11 kegiatan belanja yang disusun.
Dari 11 kegiatan itu, ada penganggaran menarik yang diusulkan Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perdagangan. Mereka mengusulkan dana penyewaan Gedung Jakarta Expo untuk dua event.
Seperti yang tercantum dalam kode rekening 1.15.001.03.002.5.2.2.07.02, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perdagangan, menganggarkan biaya sewa gedung untuk acara pameran Batu Mulya dan Jewelry mencapai Rp 2.607.000.000.
Masih di dinas yang sama, pada kode rekening 1.15.001.03.005.5.2.2.07.02, juga menganggarkan biaya sewa gedung untuk penyelenggaraan event Hijabers senilai Rp 1.663.200.000.
Ada biaya sewa gedung untuk pelayanan kebersihan lingkungan, saluran, taman dan makan di wilayah Kota Jakarta Pusat senilai Rp 1.498.860.000 yang diajukan Sudin Kebersihan Jakarta Pusat.
Selain itu, ada pula anggaran sewa gedung untuk pentas musik, film, teater dan seni budaya yang dianggarkan Dinas Pariwisata sebesar Rp 1.309.100.000. Meski konsepnya sama, Dinas Pariwisata juga menganggarkan dana sampai Rp 5 miliar untuk kegiatan penyelenggaraan pariwisata dalam negeri.
Atas temuan itu, Kemendagri melihat penyediaan anggaran tersebut tidak memenuhi prinsip efisien, efektivitas, kepatutan, kewajaran dan rasionalitas penggunaan anggaran.
"Penyediaan anggaran tersebut harus dialihkan pada belanja modal dalam rangka peningkatan kuantitas dan kualitas fasilitas aset daerah."
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya