Kasus Penipuan Modus CPNS, Polisi Segera Gelar Perkara Usai Periksa Olivia Nathania

Putri dari Nia Daniaty itu masih menjalani proses pemeriksaan. Olivia dimintai keterangan soal awal mula terjadinya dugaan penipuan tersebut.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Kasus Penipuan Modus CPNS, Polisi Segera Gelar Perkara Usai Periksa Olivia Nathania
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. ©2021 Merdeka.com/nur habibie

Penyidik Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara dugaan penipuan penerimaan CPNS setelah merampungkan pemeriksaan terhadap Olivia Nathania. Gelar perkara sebagai tindak lanjut untuk kasus naik penyidikan atau tidak.

"Penyidik akan melakukan gelar perkara, untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke penyidikan nanti kita tunggu saja ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan Senin (11/10).

Saat ini, kata Yusri, putri dari Nia Daniaty itu masih menjalani proses pemeriksaan. Olivia dimintai keterangan soal awal mula terjadinya dugaan penipuan tersebut.

"Hari ini sudah datang yang bersangkutan untuk diambil keterangannya," kata Yusri.

Sebelumnya, Olivia Nathania bersama penasihat hukum memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10). Ia akan dimintai keterangan sebagai terlapor terkait dugaan kasus penipuan yang tengah membelit.

Pantauan di lapangan, Olivia tiba sekira pukul 11.55 Wib. Ia mengenakan kemeja warna biru dongker. Mulutnya ditutup masker hitam.

Tak banyak yang disampaikan, wanita yang akrab sapa Oli hanya meminta agar dilancarkan dalam menjalani pemeriksaan hari ini. "InsyaAllah siap doain aja ya doain," kata dia.

Sementara itu, Penasihat Hukum Oli, Susanti Agustina, menerangkan, kliennya memberikan sejumlah barang bukti untuk memperkuat tudingan saksi bernama Agustine turut terlibat dalam mencari orang-orang ingin masuk PNS lewat jalur yang dibuatnya.

"Bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada ibu Agustine karena ibu Agustine bukan korban tapi sama perekrutan juga kepada yang lain-lain," katanya.

Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9). Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.

Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp9,7 Miliar.

Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.

Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Rekomendasi