Kapolda Metro Sebut 166 Tabung Oksigen Disita Dijual Melebihi Harga Eceran Tertinggi

Dia menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku yang menjual tabung oksigen melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Kapolda Metro Sebut 166 Tabung Oksigen Disita Dijual Melebihi Harga Eceran Tertinggi
Penyerahan 138 tabung ke Pemprov DKI Jakarta. ©2021 Merdeka.com

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan ada pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan tabung oksigen selama pandemi Covid-19 dengan mengimpor namun tidak sesuai dengan jenis barang. Menurut dia, barang dijual para pedagang tersebut tak sesuai harga dipatok kepada pembeli.

"Berdasarkan data lapangan, yang 1 meter kubik itu bisa mencapai Rp2,5 juta. Padahal sebelum adanya pandemi Covid-19, harganya Rp300 ribu sampai Rp900 ribu," kata Fadil di Jakarta, Selasa (27/7).

Fadil menekan praktik tersebut tak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, kata Fadil, polisi berkerjasama dengan Kejaksaan Tinggi dan Bea Cukai membongkar kasus importasi tabung oksigen dengan modus memalsukan jenis barang.

"Ini sudah kami tindaklanjuti dengan membuat Satgas, kami akan bergabung dengan Kejaksaan Tinggi DKI, tentunya untuk berkoordinasi dengan teman-teman Bea Cukai agar mereka yang mencoba manfaatkan situasi ini bisa kita tindak," ujar dia.

Dia menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku yang menjual tabung oksigen melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kita mengirimkan pesan kepada mereka-mereka yang berusaha dan tetap bermain di tengah situasi pandemi ini melakukan kejahatan, kami akan tindak. Tegas tanpa pandang bulu, apalagi misalnya ada oknum yang sengaja menyalahgunakan wewenangnya dalam proses importasi, proses distribusi pasti akan kami lakukan penegakkan hukum," ungkapnya.

"Mudah-mudahan ini bermanfaat, termasuk di dalamnya satgas di Polda Metro Jaya juga terus bekerja mengawal ketersediaan obat, distribusi obat dan penjualan obat di apotek-apotek," sambungnya.

Fadil menyebut, saat ini sejumlah Polres sudah mengamankan terhadap para pelaku tersebut. Untuk Polres Metro Jakarta Pusat sendiri mengamankan 166 tabung.

"Pelaku sudah diamankan dan diproses hukum oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan berhasil mengamankan 166 tabung, berikut regulator pelengkap lainnya. Mudah-mudahan langkah-langkah ini terus kita kembangkan," jelasnya.

Jenderal bintang dua ini meminta kepada masyarakat, untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan tindak kejahatan di masa pandemi Covid-19.

"Ini terus tim kami akan terus bekerja ada hotline yang kami sebarkan di sosial media Polda Metro Jaya, manakala ada masyarakat yang ingin melapor terkait dengan kartel, mafia, organize crime apapun terkait dengan kejahatan di masa pandemi kami akan segera menindaklanjutinya," kata dia.

Dia mengatakan, 138 tabung oksigen dari total 166 tabung dari hasil sitaan barang bukti pengungkapan kasus importasi dengan modus memalsukan jenis barang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

"Sudah dilakukan survei dan penelitian oleh teman-teman dari Kementerian Kesehatan dan layak untuk dimanfaatkan di fasilitas kesehatan," kata Fadil.

Fadil mengatakan Bank Negara Indonesia (BNI) bersedia membayar 138 tabung oksigen berukuran satu meter kubik tersebut, selanjutnya tabung medis itu disumbangkan ke Pemprov DKI Jakarta.

Fadil menambahkan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat juga telah membuat berita acara untuk penyisihan barang bukti dan pengalihan barang bukti pengganti untuk syarat formil di pengadilan.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat proses hukum para tersangka ke sidang pengadilan.

Rekomendasi