Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Heboh Dana Dapil DPRD DKI Rp49 Miliar dengan Dalih Menyerap Aspirasi Warga Jakarta

Heboh Dana Dapil DPRD DKI Rp49 Miliar dengan Dalih Menyerap Aspirasi Warga Jakarta Gedung DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Usulan dana kunjungan ke Daerah Pemilihan (Dapil) untuk anggota DPRD DKI Jakarta menuai riuh di publik. Dari 9 Fraksi di DPRD tidak jelas fraksi mana menjadi pengusul dana Dapil sebesar Rp49 miliar tersebut.

Tercatat, fraksi-fraksi di DPRD yaitu; PDIP 25 orang, Gerindra 19 orang, PKS 16 orang, Demokrat 10 orang, PAN 9 orang, PSI 8 orang, NasDem 7 orang, Golkar 6 orang, dan PKB digabung dengan PPP 6 orang.

Ketua Komisi B DPRD dari Fraksi PKS, Abdul Aziz menyerahkan penjelasan soal dana Dapil kepada Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD. Komisi A membidangi pemerintahan.

"Itu dibahas di Komisi A, silakan ditanyakan ke komisi bersangkutan," ucap Aziz, Rabu (17/11).

Fraksi PDIP, Gerindra, Demokrat, PKS menyampaikan pandangan mereka secara diplomatis mengenai usulan dana dapil yang tertuang dalam KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2022. Namun demikian, secara garis besar, empat fraksi tersebut mengatakan setiap kegiatan anggota dewan ke masyarakat jelas menelan biaya.

Rincian Dana Kunjungan ke Dapil

Berdasarkan kalkulasi kasar yang sempat disampaikan Kepala Bagian Keuangan DPRD DKI, Augustinus, setiap anggota akan mendapatkan Rp35-40 juta setiap kali kunjungan. Sementara jumlah anggota dewan sebanyak 106 anggota.

"Kurang lebih Rp35-40 juta sebulannya. Jadi sebulan Rp4 miliar buat 106 anggota dewan kali 12 bulan Rp49 miliar," rinci Augustinus.

Augustinus menegaskan rencana dana Dapil baru diajukan pertama kalinya dalam KUA-PPAS 2022.

Dana Dapil untuk Menyerap Aspirasi Rakyat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berpendapat selama usulan dana itu diperuntukkan bagi masyarakat dapat dibahas bersama dengan DPRD DKI.

"Sejauh sesuai dengan RPJMD dibahas bersama, disepakati peruntukannya, untuk kepentingan masyarakat banyak, tentu tidak ada masalah," ucap Riza, Senin (15/11).

Terpenting, kata Riza, dana Dapil tidak diperuntukkan untuk golongan partai ataupun perorangan. Politikus Gerindra itu berujar, semua program yang diproyeksikan di anggaran DKI sejatinya untuk membangun kota Jakarta.

"Semua program yang dianggarkan di APBD semua untuk kepentingan membangun kota Jakarta, agar maju kotanya bahagia warganya," pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, usulan anggaran untuk ke Dapil sebesar Rp49 miliar bukan untuk anggota dewan. Kata dia, anggaran tersebut digunakan untuk fasilitas kegiatan ke setiap Dapil.

"Jadi gini, dana kunjungan itu bukan untuk kami, kan kalau kunjungan mesti ada tiket, ada macam-macam gitu, kalau DPRD-nya enggak dapat apa-apa dari situ," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11).

Dari Fraksi Demokrat, Misan Samsuri juga berpendapat senada dengan Taufik. Misan berujar bahwa rencana dana ini sudah direncanakan sejak lama.

"Sebenarnya ini sudah direncanakan lama, hanya mungkin karena pandemi, kemampuan APBD kita yang masih minim. Ini bukan perencanaan baru tapi sudah lama," lugasnya.

Usulan Dana Menuai Polemik Pernah Terjadi di 2021

Sebelum ramai dana kunjungan ke Dapil, anggota DPRD juga pernah menuai kritik saat usulan rencana tunjangan pada rencana kerja tahunan (RKT) 2021.

Saat itu, RKT DPRD DKI Jakarta itu terbagi ke beberapa kategori pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, dan kegiatan. Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota. Dan Secara keseluruhan 106 anggota, maka anggota legislatif menghabiskan Rp888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI.

Anggaran ini naik tinggi jika dibandingkan APBD DKI 2020, yang anggaran belanja pegawai DPRD DKI Jakarta hanya Rp152.329.612.000 per tahun. Salah satu yang mengalami kenaikan adalah gaji anggota dewan.

Pada tahun 2020, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta sehingga gaji bersih Rp 111 juta.

Sedangkan dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp 173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).

Usulan Nilai Tunjangan RKT 2021 Kemudian Ditolak

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri mengatakan nilai Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta 2021 turun. Kendati demikian, masih ditemukan sejumlah anggaran yang dimasukan ke dalam pos-pos kegiatan yang dianggap janggal.

"Pagu total turun, ada kenaikan di dalam rincian kegiatan dewan, misalnya ada sub kegiatan rancangan Perda, di sana ada kegiatan belanja komputer. Ada isinya ngaco kita benahi, belanja tunjangan juga di sini," ujar Bahri di Balai Kota, Selasa (22/12/2020) malam.

Menurut Bahri adanya anggaran untuk kegiatan 'ngaco' diduga karena salah input kegiatan dalam satu sistem.

Dia menjelaskan, pada tahun 2021 Kementerian Dalam Negeri membuat nomenklatur tentang penempatan rekening untuk kegiatan. Jika anggaran dimasukan ke dalam satu kegiatan yang tidak sesuai dengan rekening akan langsung secara otomatis terdeteksi.

Untuk itu, kata Bahri, anggaran yang tidak sesuai diperuntukkan satu kegiatan akan dialihkan sebagai belanja tak terduga (BTT) sekaligus dana penanganan Covid-19.

"Salah rumah, salah penempatan kode anggaran saja. Karena di 2021 ini sistem baru, salah penempatan kode rekening saja, tapi kita tetap minta koreksi dan harus mereka perbaiki," rincinya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Deretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024

Deretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024

Sejumlah politikus PDIP berpotensi gagal menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Fraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku

Fraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku

Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku

Baca Selengkapnya