Badan Anggaran DPRD DKI melakukan pembahasan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk Sekretariat Dewan. Pembahasan itu dilakukan Sabtu 12 Desember kemarin secara tertutup di ruang Bangga DPRD DKI.Dalam rapat itu, rupanya DPRD DKI sempat mengajukan kenaikan biaya perjalanan dinas menjadi Rp 2 juta per harinya. Semula biaya dinas dari Rp 470.000 perhari.Menanggapi usulan itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menegaskan tidak akan mengabulkan. "Ya kita enggak kasihlah," ucap Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/12).Dalam kesempatan yang sama, Ahok juga mengomentari soal rapat tertutup yang digelar Banggar pada Sabtu malam lalu. Menurut dia, rapat harusnya dilakukan terbuka."Seharusnya ya dibuka," ucapnya singkat.Ahok menambahkan, untuk pembahasan kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2016 akan segera rampung dan disahkan hari ini. Sebab, kata dia, besok akan diadakan paripurna."Harusnya iya ya, besok paripurna kok," janji Ahok.
DPRD usul biaya dinas jadi Rp 2 juta, Ahok bilang 'enggak kasihlah
Ahok yakin pembahasan KUA-PPAS DKI 2016 segera rampungkan hari ini.