Dianggarkan Rp49 M, DPRD DKI Sebut Dana Dapil Beda dengan Dana Reses
Merdeka.com - DPRD DKI jelaskan usulan dana Daerah Pemilihan (dapil) DPRD DKI senilai Rp49 miliar. Dana fantastis tersebut menuai banyak sorotan berbagai kalangan.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menjelaskan, dana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Hingga kini, belum ada aturan teknis tentang penggunaan atau alokasi dana itu.
"Masih ada beberapa tahapan (pembahasan). Komisi, Banggar (Badan Anggaran), Rapimgab (rapat pimpinan gabungab), paripurna, Evaluasi DDN," kata Mujiyono saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (18/11).
Karena belum rampung, Mujiyono pun enggan untuk menjawab lebih detail soal anggaran tersebut. "Tanya Sekwan ya, SKPDnya. Entar saya jawab setelah bahas final," singkatnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk menyerap aspirasi para anggota dewan.
"Jakarta ini kan 106 anggota DPRD yang tersebar di 10 dapil. Artinya mereka bisa kembali ke dapilnya, tampung serap aspirasi, kira-kira apa yang mesti dia lakukan di dapil masing-masing," kata Misan.
Misan menegaskan, anggara reses dan dapil berbeda. Menurut dia, reses digelar 3 sampai 4 bulan sekali. Sementara dapil, bisa satu bulan dua kali.
“Aspirasi masyarakat kan tidak kita tampung 4 bulan sekali, bisa saja bulanan atau dua mingguan," ucapnya.
Namun demikian untuk penjelasan secara detailnya, Misan mengaku belum mengetahui secara detail. Apakah uang Rp49 miliar tersebut diberikan dalam jangka waktu satu tahun sekali atau dua kali.
Rencana Sejak Lama
Meski masih dalam tahap pembahasan, Misan mengatakan, bila anggaran tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak lama, sebelum pandemi Covid-19. Namun, rencana itu tertunda karena kebutuhan alokasi dana untuk Covid-19 yang cukup tinggi saat ini.
Sementara terkait kritikan besarnya anggaran yang dikeluarkan tersebut, Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, angka Rp49 miliar masih bisa disesuaikan dengan anggaran yang ada.
"Ini bukan fraksi (yang mengusulkan), ini saya pikir semua fraksi-fraksi DPRD sepakat. Karena ini bukan hal baru, tapi yang tertunda 2 sampai 3 tahun lalu," tuturnya.
Sebelumnya, ramai dana kunjungan ke Dapil, anggota DPRD juga pernah menuai kritik saat usulan rencana tunjangan pada rencana kerja tahunan (RKT) 2021.
Saat itu, RKT DPRD DKI Jakarta itu terbagi ke beberapa kategori pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, dan kegiatan. Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota.
Secara keseluruhan 106 anggota, maka anggota legislatif menghabiskan Rp888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI. Anggaran ini naik tinggi jika dibandingkan APBD DKI 2020, yang anggaran belanja pegawai DPRD DKI Jakarta hanya Rp152.329.612.000 per tahun.
Salah satu yang mengalami kenaikan adalah gaji anggota dewan. Pada tahun 2020, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta sehingga gaji bersih Rp111 juta.
Sedangkan dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaDiketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaPendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaTarget itu ternyata direvisi Anies melalui Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
Baca SelengkapnyaDPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.
Baca Selengkapnya