Peringatan larangan bolos bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov DKI Jakarta, belum sepenuhnya diterapkan. Setidaknya ada 14 ribu abdi negara enggan mengindahkan imbauan tersebut. Padahal sanksi berupa pemecatan dan potongan tunjangan kerap diingatkan.Hal itu diungkapkan Plt Gubernur DKI, Sumarsono, saat menggelar rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (7/11). Sehingga total dari 72.628 PNS DKI Jakarta hanya sebagian dari mereka masuk kerja."Yang absen kemarin kan 14 ribu sekian berdasarkan data yang belum diverifikasi. Nah, sekarang sudah diverifikasi. Yang tidak absen ada 9.410. Yang tidak masuk tapi jelas keterangannya bisa diterima ada 3.198. Yang tidak masuk tanpa keterangan ada 6.212, Nah, ini yang kemudian akan kita berikan sanksi," kata Sumarsono.Menurut Sumarsono, ribuan PNS bolos itu kebanyakan dari Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta. "Ini umumnya yang bolos kalau di pemda ya dinas pendidikan, ada guru, kepala sekolah dan seterusnya. Jumlahnya paling besar, Dinas Pendidikan Provinsi DKI ada 4.560," tegasnya.Selain dari dinas pendidikan, lanjut dia, PNS bolos juga berasal dari Dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan ada 426 kasus, RSUD Budhi Asih 275 kasus, Dinas Kesehatan Provinsi DKI 257 kasus. Meski memberi sanksi, Pemprov DKI juga akan mengapresiasi para dinas dengan absensi baik pada demo 4 November lalu."Nah, yang paling bagus di antara itu, kita bisa beri penghargaan kepada, contoh saja Badan pembina BUMD, Badan penanggulangan bencana daerah, Badan pengelola keuangan daerah, Itu hanya satu saja yang tidak hadir. Di luar daftar itu masuk semuanya, bagus dan saya sendiri juga tetap masuk pada hari itu," ujarnya.Untuk sanksi, kata Sumarsono, ada dua tahapan pemberian. Tahapan ini laiknya pertandingan sepakbola, di mana para PNS bakal menerima kartu kuning dan merah. "Pertama, kartu kuning kalau kita pinjam bahasa sepakbola, kalau bahasa kita laporan tertulis 1 (SP1). SP1 itu buat mereka yang belum ada tertulis sebelumnya. Tapi kalau yang sudah ada teguran tertulis sebelumnya langsung dikenakan kartu merah," tegasnya. "Nah kalau kartu merah itu pada posisi mau diberhentikan," tambahnya.Sumarsono mengatakan, seharusnya PNS tetap masuk dalam situasi apapun. Para PNS juga sudah diinstruksikan tidak bolos pad hari Jumat pekan kemarin. Meski demikian, masih banyak PNS memilih tidak masuk."Ini harus riskan karena tidak masuk pada hari Jumat yang memang kita wajibkan untuk masuk dalam situasi negara Pemprov DKI sedang menghadapi demonstrasi kemarin dan kita sudah instruksikan kalau perlu yang cuti juga dibatalkan," ungkapnya.
Demo 4 November, ada 14.000 PNS Pemprov DKI Jakarta bolos kerja
Peringatan larangan bolos bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov DKI Jakarta, belum sepenuhnya diterapkan. Setidaknya ada 14 ribu abdi negara enggan mengindahkan imbauan tersebut. Padahal sanksi berupa pemecatan dan potongan tunjangan kerap diingatkan.